EDISI.CO, KEPRI– Program inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Beres Sehari Mesti Jadi (Pelanduk Bersemedi) Disdukcapil Kabupaten Natuna mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr Lagat Siadari. Lagat berharap program tersebut dapat menciptakan perspektif positif masyarakat terhadap pelayanan publik di Disdukcapil.
“Kami berharap unsur kecepatan yang ditawarkan bisa diterapkan oleh teman-teman di Disdukcapil Natuna. Kalaupun ada kendala sampaikan saja ke masyarakat dan segera lakukan perbaikan,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Sosialisasi yang diadakan oleh Disdukcapil Kabupaten Natuna secara daring pada Selasa, (27/09/2022).
Baca juga: Mendorong BPN Gesa Percepatan PTSL
Memang sudah semestinya penyelenggara memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, kata Lagat. Oleh karenanya, ia meminta seluruh elemen pelayanan berkomitmen menjalankan program ini.
“Kepala Dinas harus menindak tegas oknum nakal. Jangan sampai karena setitik nila, rusak susu sebelanga,” ucapnya.
Lagat menyarankan agar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Natuna memberlakukan sistem kompensasi bagi penggunaan layanan yang menjadi korban maladministrasi pada layanan Dinas Dukcapil sebagai jaminan agar para pelaksanan pelayanan publik (front office dan back office) menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan program layanan Pelanduk Bersemedi.
Baca juga: Pembangunan Masif dari Batam untuk Ekonomi Pulih, Kepri Sejahtera
“Sistem punishment dan rewards ini sudah biasa diterapkan oleh instansi swasta dalam upaya janji memberikan layanan yang maksimal pada pelanggannya. Kompensasi yang nantinya diberikan dapat berupa pemberian layanan siap antar layanan, pemberian gift, permintaan maaf bagi pengguna layanan, atau teguran lisan maupun tertulis serta mutasi bagi petugas,” jelasnya.
Keterbukaan layanan pengaduan bagi masyarakat yang acap kali dianggap merugikan instansi juga menjadi perhatian Lagat. Padahal bentuk aduan itu, menurutnya, dapat berupa saran dan kritik yang dapat dijadikan bahan evaluasi.
“Jangan takut membuka pengaduan bagi masyarakat apalagi terkait program ini. Banyak aduan bukan berarti instansi tersebut tidak baik. Kelola aduan dengan baik dan publikasikan. Harus ada komunikasi timbal balik untuk menciptakan trust,” ungkap Lagat menutup sesinya pada sosialisasi.