
Piala Dunia Qatar akan berlangsung pada 20 November- 18 Desember 2022. Dok; Ist.
EDISI.CO, OLAHRGA– Panitia penyelenggara Piala Dunia Qatar memberlakukan aturan terbaru untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Para suporter yang ingin menghadiri perhelatan sepak bola terbesar empat tahunan itu harus menunjukkan bukti tes negatif Covid-19 terlepas dari status vaksinasinya.
Supreme Committee for Delivery and Legacy untuk Piala Dunia Qatar mengonfirmasi hal tersebut. Seluruh pengunjung berusia enam tahun ke atas wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Qatar atau dari tes antigen yang diambil dalam 24 jam sebelum tiba.
“Tidak ada tes lebih lanjut yang diperlukan di Qatar jika pengunjung tidak mengalami gejala Covid-19,” tulis pernyataan penyelenggara Piala Dunia 2022 Qatar, dilansir dari laman Reuters, Jumat (30/9).
Baca juga: AFC Futsal Asian Cup 2022: Indonesia Takluk 0-5 dari Iran
Tak hanya itu, pengunjung berusia 18 tahun ke atas juga akan diminta untuk mengunduh aplikasi Ehteraz, sebuah aplikasi pelacakan kontak yang dikelola pemerintah Qatar.
“Status Ehteraz hijau diperlukan untuk memasuki ruang tertutup publik apa pun,” jelas pernyataan itu menambahkan. Indikator hijau menunjukkan bahwa pengguna bebas Covid-19.
Baca juga: Bintan Resort Lulus Sertifikasi Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Para suporter juga diwajibkan memakai masker di transportasi umum. Meski begitu, pemerintah Qatar menyatakan bahwa vaksinasi tidak wajib untuk para penggemar Piala Dunia.
Otoritas setempat telah memperkirakan jumlah pengunjung mencapai 1,2 juta orang selama turnamen sepak bola yang berlangsung pada 20 November- 18 Desember 2022 mendatang.