EDISI.CO, NASIONAL– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga meluncurkan tiga inisiatif dalam OJK Virtual Innovation Day (OVID) 2022. Layanan seperti chatbot, modul literasi keuangan digital terkait kanal pengaduan konsumen; program peningkatan kapasitas SDM dalam bidang supervisory technology (suptech) dan regulatory technology (regtech) mengemuka dalam kegiatan di Jakarta, Senin (10/10/2022) tersebut.
Anggota Dewan Komisioner yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tiga inisiatif tersebut telah disiapkan oleh OJK untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat, bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga: Jelang Race WSBK 2022, Sirkuit Mandalika Dilakukan Pengaspalan Ulang
Keseluruhan program tersebut diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital dan berpengaruh positif pada eskalasi inklusi keuangan di Indonesia.
Friderica menjelaskan, Chatbot dan modul literasi keuangan digital adalah bukti nyata dari OJK untuk masyarakat dalam memanfaatkan teknologi modern, khususnya dalam mengakses data keluhan nasabah secara real-time dan mengidentifikasi potensi misconduct secara akurat serta meyakinkan konsumen bahwa suara mereka didengar.
“Konsumen akan dibantu untuk menyelesaikan keluhan mereka terkait layanan keuangan digital melalui kanal pengaduan konsumen yang tepat,” kata Friderica seperti termuat dalam laman infopublik.id edisi 10 Oktober 2022.
Baca juga: PT Freeport Beri Beasiswa 60 Mahasiswa dan Sumbang Rp1,5 miliar Dana Penelitian untuk UGM
Program peningkatan kapasitas SDM mengenai suptech dan regtech juga dibentuk untuk meningkatkan kapasitas insan OJK dalam mewujudkan visi 21st century supervision yaitu digitally enabled supervision.
OJK beserta Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, hingga Kepolisian Daerah Metro Jaya turut berpartisipasi dalam mentranslasi strategi yang harus dilakukan guna membangun digital trust di ekosistem keuangan digital.
Semangat dari para regulator juga diikuti oleh asosiasi dan industri fintech yang telah berkolaborasi untuk menyiapkan beberapa perangkat dalam memperkuat digital trust system di Indonesia yaitu melalui e-KYC, sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik (e-signature), dan digital identity.