
Edisi/BBI
EDISI.CO, KEPRI– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menerima 356 pengaduan sepanjang periode Januari sampai Agustus 2022. 356 aduan tersebut merupakan bagian dari 4.606 layanan konsumen OJK Provinsi Kepri. Meliputi Informasi sebanyak 767 layanan dan 3.483 pertanyaan dari masyarakat.
Baca juga: Melihat Potensi Kerja Sama Singapura, Johor dan Kepri
Dari total pengaduan yang ada, pengaduan terhadap perusahaan pembiayaan menempati urutan teratas, dengan jumlah sebanyak 164 aduan atau 46 persen. Disusul oleh pengaduan terhadap perbankan sebanyak 138 aduan atau 39 persen dari total aduan. Sebanyak 27 aduan terhadap P2P Lending; 23 aduan kepada perusahaan asuransi; 2 pengaduan pasar modal dan 2 pengaduan pada IKNB lainnya.
Dari total pengaduan tersebut, sebanyak 93 persen atau 331 pengaduan berhasil terselesaikan; 9 pengaduan menunggu tanggapan konsumen; 9 dalam penanganan PUJK dan 7 sisanya penanganan LAPS.
Baca juga: 4 Negara Ini Hapus Utang Luar Negeri Indonesia, Nilainya Capai Rp4,4 Triliun
“Dari total pengaduan tersebut, tahapannya itu ada 93 persen yang sudah selesai,” kata Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus.
Rony melanjutkan, OJK Kepri terus melakukan edukasi terhadap masyarakat, baik secara online; hybride dan tatap muka. Ada 27 kegiatan edukasi untuk seluruh kalangan, menyentuh 4.124 peserta. Masyarakat diingatkan perihal waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online illegal.
Masyarakat juga mendapat sentuhan pada pemahaman pengelolaan keuangan keluarga dan UMKM.