
Edisi/tribratanews.polri.go.id
EDISI.CO, SUMUT– Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumatera Utara menangkap tiga “bajak laut” yang merampok kapal nelayan di perairan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga bajak laut tersebut yakni SA, MWS dan S.
Baca juga: Polda Kepri Periksa 58 Apotek dan Toko Obat di Kepri
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, para perampok lautan ini ditangkap setelah adanya laporan dari nelayan. Mereka merampok kapal nelayan pada (15/10) lalu, sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara memepet kapal nelayan.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 liter solar, fiber peti es, empat jeriken plastik, serta uang sebesar Rp300 ribu hasil penjualan ikan basah yang dirampok dari nelayan.
Baca juga: Data Rumah dan Kios yang Terbakar di Batu Ampar
Operasi yang dilakukan ketiga bajak laut ini, dengan cara naik ke kapal dan menodongkan senjata jenis air softgun ke para nelayan supaya menyerahkan barang-barang berharga. Termasuk ikan; GPS kapal dan minyak solar.
“Senjata masih didalami beli dimana, dapat dari siapa,” kata Hadi Wahyudi seperti termuat dalam laman tribratanews.polri.go.id edisi 22 Oktober 2022.