EDISI.CO, BATAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam optimis capaian pendapatan pajak daerah Kota Batam tahun 2022 akan menyentuh angka Rp1 triliun. Keyakinan ini berdasarkan perkembangan capaian pendapatan pajak dan retribusi yang bergerak cukup baik sepanjang tahun 2022 ini.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, menuturkan sampai 30 September 2022 lalu, pendapatan Batam dari pajak dan retribusi sudah menyentuh angka Rp800 miliar. Angka ini sudah melampaui capaian Kota Batam tahun 2021 lalu sebesar Rp797 miliar.
Baca juga: Panen Raya Pertama 10 Ton Bawal Bintang Bersama Masyarakat Bintan
“Insyaallah di tahun ini kita dapat melewati angka Rp1 triliun untuk pajak daerah,” kata Azmansyah.
Pada prosesnya, Azmansyah menjelaskan kalau Bapenda Batam terus melakukan sejumlah langkah-langkah dalam mendorong peningkatan PAD Kota Batam. Salah satunya adalah program relaksasi yang cukup banyak dilakukan.
Mulai dari relaksasi pajak meliputi 100 persen bebas denda dan bunga semua tahun pajak PBB-P2 Hotel; Restoran; Hiburan; Parkir; Reklame; dan Penerangan Jalan. Bapenda Batam juga memberikan keringanan pokok piutang PBB-P2 dengan besaran disesuaikan pada tahun piutang. Piutang PBB-P2 tahun 1994 sampai dengan tahun 2016 akan diberikan keringanan sebesar 30 persen; dari tahun 2017 sampai 2019 akan mendapatkan keringanan 20 persen dan untuk tahun 2020 sampai 2021 mendapat keringanan sebesar 10 persen.
Program ini dilakukan dalam dua tahap di bulan September dan Oktober 2022.
Baca juga: Perkuat Tata Kelola Pelabuhan, Pelindo Jajaki Kolaborasi dengan TII
Bapenda Batam juga melakukan pemberian insentif berupa keringanan atau potongan harga sebesar 50 persen diberikan kepada warga Batam yang terdaftar dan tercatat menerima manfaat dari program PTSL BPN Batam, dan Proda Kota Batam.
Azmansyah melanjutkan, pihaknya berharap ekonomi Kota Batam bisa bangkit meskipun dalam gerak yang perlahan. “Mudah-mudahan ekonomi bangkit, walau pelan tapi pasti,” tutur Azmansyah