EDISI.CO, NASIONAL- Telkomsel secara resmi telah ditetapkan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,1 Ghz oleh pemerintah. Lalu, apa yang bakal dilakukannya setelah mendapatkan frekuensi ini?
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam mengatakan, frekuensi yang dimenangkan ini akan digunakan untuk memperluas cakupan layanan 4G hingga ke daerah 3T.
“Kemudian, akan memperluas cakupan teknologi jaringan 5G secara bertahap dan terukur sesuai dengan kebutuhan pelanggan,” ungkap Hendri dalam keterangannya, Sabtu (5/11), seperti dilansir dari laman Telkomsel.
Baca juga: Mendorong Bisnis Aviasi Berbasis MRO di Dalam Negeri
Spektrum frekuensi 2,1 Ghz yang diperoleh berada pada rentang 1975–1980 MHz. Dengan begitu, komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel menjadi sebagai berikut: frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 50 MHz (30 MHz dengan alokasi penggunaan nasional dan 20 MHz dengan alokasi penggunaan berdasarkan zona/tidak nasional).
Kemudian, frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 20 MHz, frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz, dan frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz, dimana pita 2,1 GHz, 1,8 GHz dan 800/900 MHz untuk alokasi penggunaan nasional.
Baca juga: Pertamina Serius Kembangkan PLTS Atap di Indonesia
“Penambahan spektrum frekuensi ini akan menjadi penguat bagi landasan pengembangan inovasi produk, layanan, dan bisnis digital yang terus dibangun oleh Telkomsel selama ini,” kata Hendri.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan secara resmi pemenang lelang frekuensi radio 2,1 GHz untuk operator seluler setelah berakhirnya masa sanggah dan tidak adanya sanggahan yang masuk terhadap pengumuman hasil lelang ini. Dengan demikian, Telkomsel adalah operator seluler yang dinyatakan sebagai pemenang lelang pada frekuensi tersebut.
“Maka, Menkominfo telah menetapkan PT Telekomunikasi Selular sebagai Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2022. Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian,” kata Ketua Tim Pelaksana, Denny Setiawan dalam keterangan persnya, Jumat (4/11) lalu.