EDISI.CO, NASIONAL- Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mencatat, penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.580 triliun hingga Selasa (6/12).
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun. Artinya, realisasi penerimaan hari ini sudah mencapai sekitar 106,4 persen dari target.
Baca juga: Rupiah Digital Diharapkan Bisa Digunakan untuk Kerja Sama Internasional
“Hari ini Rp1.580 triliun kalau nggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun,” ujar Suryo dalam acara Hari peringatan Antikorupsi sedunia 2022, Selasa (6/12), dilansir dari laman Dirjen Pajak.
Perlu diketahui, pada Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (21/10) Kementerian Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak per September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun. Angka tersebut lebih tinggi 54,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca juga: Kadin Batam dan Kadin Jeju, Korsel Teken MoU
Penerimaan negara kita masih cukup kuat, tumbuhnya 54,2 persen sampai dengan September 2022 atau mencapai Rp1.310,5 triliun untuk penerimaan pajak saja,” kata Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA, secara virtual, Jumat (21/10).
Rincian Penerimaan Pajak
Rinciannya, tercatat realisasi PPh non-migas mencapai Rp723,3 triliun atau 96,6 persen dari target APBN. Menkeu, optimis PPh nonmigas pasti akan mencapai target dari APBN bahkan lebih
Di sisi lain, realisasi PPN dan PPnBM sudah tercatat mencapai Rp 504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Kemudian, realisasi penerimaan PBB dan pajak lainnya sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN.
Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas kini mencapai Rp62,3 triliun atau 96,4 persen dari target APBN. Sri Mulyani menyebut, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik ini tentunya masih didukung oleh tren peningkatan harga komoditas.