EDISI.CO, BATAM– Kasus Narkoba yang dialami Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (33) pada Rabu (25/1/2023) lalu, memunculkan reaksi dari masyarakat di pesisir Batam. Salah satunya dari Panglima Bungsu Lang Laut Kecamatan Belakang Padang, Batam Kepulauan Riau (Kepri), Hamdan Umar.
Hamdan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Azhari. Ia menilai Azhari sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat dari wilayah Belakang Padang dan Sekupang, Azhari telah mencoreng nama legislatif dengan terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Segera Direalisasikan
“Ya, ini sangat disayangkan dan memalukan karena sudah mencoreng nama baik sebagai seseorang yang dipercaya untuk duduk di Lembaga legislaif,” kata Hamdan pada Senin (30/1/2023).
Hamdan yang berasal dari salah satu pulau di Kecamatan Belakang Padang, mengajak masyarakat pesisir, khususnya anak muda untuk mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Azhari ini. Bagaimana Narkoba yang menawarkan kenikmatan sesaat, dapat menjadi batu sandungan yang menghancurkan masa depan seseorang.
Baca juga: Asbisindo Optimis Industri Perbankan Syariah Tetap Tumbuh Double Digit
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang menangkap Anggota DPRD Batam, Azhari David Yolanda (33) bersama teman wanitanya, Natasya (22) atas kepemilikan sabu dari sebuah kamar hotel di Kota Batam pada Rabu (25/1/2023). Azhari ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB dengan kepemilikan sabu seberat 0,68 gram.