
Sejumlah masa aksi yang tergabung dalam aktivis Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Batam, menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jumat (3/2/2023)-Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM- Sejumlah masa yang tergabung dalam aktivis Gerakan Anti Narkoba Dan Zat Adiktif Nasional (Garnizun) Batam, menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Jumat (3/2/2023) siang.
Aksi damai tersebut digelar untuk menuntut anggota dewan dari fraksi Nasdem Azhari David Yolanda (ADY) yang tersandung dalam kasus kepemilikan narkoba untuk segera dipecat.
Baca juga: Kunjungan Wisman Ke Batam Terus Meningkat
“Kami dari Garnizun Kota Batam, meminta agar ADY yang terseret dalam kasus narkoba segera di pecat dan usut tuntas,” kata Kordinator Umum (Kordum) Garnizun Batam, Badri Wardana.
Dalam aksi ini, Garnizun kota Batam menyampaikan 7 poin tuntutan, yakni:
- Meminta Kapolresta Barelang melalui Kasat narkoba usut tuntas dan segera tetap sebagai tersangka atas penyalah gunaan narkotika pada oknum anggota DPRD Kota Batam inisal ADY Hotel pasifik batam
- Jika terbukti bersalah, tangkap dan penjarakan oknum anggota DPRD Kota Batam inisial ADY yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dan meminta BNN Kepri test urin seluruh anggota DPRD Kota Batam.
- Meminta DPP Partai Nasdem segera pecat dan melakukan pergantian antar waktu (PAW) Terhadap Kader yang juga anggota DPRD Kota Batam inisial ADY Yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Sesuai platfrom partai NASDEM Yang tidak mentolerin kader yang terlibat kasus narkoba
- Meminta Ketua DPD Partai NASDEM kota batam mengeluarkan rekomendasi pemecatan/ pemberhetian tidak hormat terhadap kader yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba yang juga anggota DPRD Kota Batam inisial ADY.
- Meminta Badan Kehormatan (BK) Dewan Segera Melakukan sidang kode etik atas oknum anggota DPRD Batam yang tersandung kasus narkoba inisial ADY. Demi menjaga martabat, kehormatan citra dan kredibilitas Lembaga DPRD di mata masyarakat Kota Batam.
- Meminta kejaksaan negeri batam segera melakukan penetapan berkas perkara dari penyidik satnarkoba polresta barelang dan mengawal kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum DPRD Kota Batam inisial ADY hingga tuntas dan secara Transparan
- Meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri untuk menggerebek Hotel Pacific yang di duga sarang narkoba yang dapat membahayakan generasi muda Bangsa Republik Indonesia.
Badri juga menambahkan, jika pernyataan sikap Garnizun tidak di penuhi dalam waktu 7 hari ke depan, maka pihaknya akan turun kembali melakukan aksi di kantor DPRD Kota Batam dengan masa yang lebih banyak lagi.
Baca juga: Kabel PJU Batam Banyak Dicuri
“Jika tuntutan kami tidak di penuhi dalam 7 kali 24 jam, maka kami akan melakukan aksi dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.
Penulis: Irvan F