EDISI.CO, BATAM– Massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam, terdiri dari FSPMI, FSP TSK SPSI, FSP LOMENIK SBSI, FARKES KSPI dan SPRM, melakukan aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Batam, Senin (6/2/2023).
Aksi tersebut digelar untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU)) Cipta Kerja, Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Perketat pengawasan K3 di industri pertambangan, Perlindungan Buruh Perkebunan, dan tolak Elektronik Road Pricing (ERP).
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Banjir ROB di Sejumlah Wilayah Pesisir Kepri
Anggota FSPMI Batam, Gusti, dalam orasinya mengatakan bahwa pemerintah mengutip uang para buruh melalui iuran jaminan kesehatan, dan jaminan ketenagakerjaan. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini jaminan sosial buruh dan kesehatan buruh tidak terjamin. Ia juga mengatakan, buruh menolak Perppu pengupahan para buruh karena dianggap tidak mensejahterakan kaum buruh.
“Pada hari jadi FSPMI yang ke-24 hari ini kami meminta khususnya DPRD untuk mengoptimalisasikan pengawasan di segala bidang, terlebih dalam beberapa bulan kedepan masa kerja DPR RI, DPRD I dan DPRD II akan segera selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga menolak dengan tegas kewenangan BPJS yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan.
Baca juga: Menhub Tinjau Kapal Penyeberangan untuk Kepri
Selain itu, dalam tuntutannya massa buruh juga mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
“RUU yang terkait dengan kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Lantas, giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan,” tutur Gusti.
Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, lanjut dia, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun tak kunjung disahkan.
Hingga berita ini diunggah aksi buruh masih berlangsung di depan Kantor DPRD Batam.
Diketahui, di usia 24 tahun ini seluruh anggota FSPMI di seluruh penjuru tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI turun ke jalan menyampaikan aspirasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Penulis: Irvan F