EDISI.CO, BATAM– Kepala Seksi Teknologi Informasi (Kasi Infokim) Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam Ganda Lawrencius Nadeak membantah terkait adanya informasi pungli oleh oknum petugas imigrasi Batam terhadap para pemohon paspor di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay, Kota Batam.
“Dengan adanya informasi petugas imigrasi menerima uang “ciak kopi” dalam pengurusan paspor, imigrasi Batam pastikan tidak adanya petugas yang menerima atau meminta uang tersebut,” tutur Ganda, Kamis (9/2/2023).
Ganda menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas imigrasi yang bertugas di ULP Harbour Bay, Kota Batam.
Bata juga: Polsek KKP Amankan Empat Pelaku Pengirim PMI Ilegal di Batam
“Dari informasi yang beredar, kita sudah lakukan pengecekan terhadap seluruh petugas, tidak ditemukan adanya petugas yang meminta atau menerima uang di luar kewajiban pemohon yang langsung di setorkan ke Bank (PNBP),” jelasnya.
Kepada seluruh pemohon paspor, Ganda menghimbau untuk segera lapor ke Imigrasi Batam apabila jika ada petugas imigrasi yang melakukan pungli diluar pembayaran PNBP.
Baca juga: Menunggu Laporan Penyelidikan Tanah Jembatan Batam-Bintan
“Jika memang ada pungli di wilayah Imigrasi Batam, silahkan adukan langsung kepada pihak kita di Imigrasi Batam agar bisa kita tindak langsung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, imigrasi Batam akan terus berkomitmen untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Karena Imigrasi Batam berkomitmen menjadi WBK dan WBBM,”pungkasnya.