EDISI.CO, BATAM– Ratusan warga Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, melakukan unjuk di depan kantor BP Batam, Jumat (10/2)/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mereka menggelar aksi demonstrasi terkait permasalahan lahan di kawasan tempat tinggal mereka yang hingga saat ini masih terlibat perselisihan dengan pihak perusahaan.
Erinaldi, warga Sei Nayon yang ikut dalam aksi tersebut, mengatakan ia meminta untuk seluruh aktivitas di lingkunganya dihentikan.
“Kami mau aktivitas di Sei Nayon dihentikan, tidak ada aktivitas apa pun yang mennganggu warga kami di sana,” imbuhnya.
Selain itu, mereka juga meminta BP Batam mencabut izin PL yang ada si kawasan Sei Nayon.
“Kami tinggal di sana sudah puluhan tahun, dari awalnya bakau kami timbun, pas sekarang sudah bagus mereka mengku punya mereka,” kata dia.
Warga berharap, apa yang dijanjikan Kepala BP Batam bisa dijalankan, untuk menghindari kericuhan di daerahnya.
“Kalau ada yang melakukan aktivitas, akan kami tangkap, pokoknya kami warga akan bertindak,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui, PT Kammy Mitra Indo selaku perusahaan pengembang di lahan itu melakukan pengukuran patok tanda batas lahan pada beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap tanah seluas 4 hektare.
Penulis: Irvan F