EDISI.CO, BATAM– PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) memberikan keterangan resminya terkait Rapat dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat pimpinan kantor DPRD Batam pada Senin (13/2/2023) pagi, mengenai rencana penutupan jalan di kampung Tembesi Sidomulyo.
Beberapa poin itu dinataranya:
- PT TPM mengajukan permohonan lahan kepada BP Batam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang penyelenggaraan pengelolaan pertanahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
- Atas permohonan lokasi lahan dimaksud, dan setelah melalui proses analisa kelengkapan dokumen serta pemenuhan kriteria yang disyaratkan untuk penggunaan lahan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Batam No 3 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2021-2041 sebagai pedoman dalam pengalokasian tanah, BP Batam telah menerbitkan penetapan lokasi (PL) di Tembesi dengan peruntukan industri, termasuk keputusan penggunaan lahan serta hak kewajiban PT TPM selaku penerima alokasi tanah.
- Dengan diterbitkannya PL kepada PT TPM yang berpedoman pada Perda No 3 Tahun 2021 tentang RTRW Kota Batam Tahun 2021-2041, maka pengalokasian dan peruntukan lahan telah sesuai dengan kebijakan nasional dan lintas sektoral termasuk dari aspek agraria dan tata ruang,” ujar keterangan tersebut.
- PT TPM melaksanakan pembebasan tanah terhadap warga yang menempati lahan di dalam lokasi PT TPM, termasuk pembahasan dengan warga mengenai besaran sagu hati atau ganti rugi, dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku mengenai pembebasan lahan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
- Akses jalan lama yang selama ini digunakan warga Tembesi Sidomulyo dan warga Tembesi Pondok Tani berlokasi di dalam PL PT TPM dan akan segera ditutup untuk pemanfaatan dan kegiatan pra-konstruksi, serta untuk alasan kepatuhan K3 di lingkungan proyek.
PT TPM juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun akses jalan keluar/masuk bagi warga Tembesi Sidomulyo dan Tembesi Pondok Tani, dan laik digunakan baik bagi pejalan kaki, pengguna kendaraan roda 2 serta roda 4.
Jalan tersebut juga telah dilengkapi dengan tiang listrik PLN dan lampu jalan penerangan yang berfungsi disepanjang akses jalan yang baru.
Dalam keterangan resmi itu juga, PT TPM menjelaskan terkait progres kegiatan-kegiatan pemindahan dan pembangunan fasilitas warga diantaranya;
- Pembangunan Masjid RW 002 telah selesai dan akan diserahterimakan ke warga melalui Ketua RT/RW setempat.
- Pemindahan titik lampu solar cell di RT 02 sedang diproses pengajuannya oleh instansi terkait.
- Jaringan/instalasi pipa air bersih yang masih ada di lokasi PT Tanjung Piayu Makmur, pemindahannya menunggu pelaksanaan dari pihak Moya/SPAM BP Batam.
“Komitmen dan upaya sebagaimana diuraikan di atas merupakan bentuk tanggung jawab sosial kami kepada warga Tembesi Sidomulyo dan Tembesi Pondok Tani,” tutup keterangan resmi PT TPM tersebut.
Penulis: Irvan F