
Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD-Edisi/infopublik.id
EDISI.CO, NASIONAL– Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, mengeluarkan empat pernyataan sikap terkait penyanderaan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens asal Selandia Baru.
Empat sikap pemerintah Indonesia yang disampaikan pada Selasa (14/2/2023) kemarin, terhadap aksi penyanderaan oleh Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Papua sejak Selasa (7/2/2023) lalu ini, berfokus pada upaya penyelamatan sandera.
Baca juga: Dinkes Temukan 161 Kasus Diabetes di Batam pada 2022
Baca juga: Aktor Intelektual Tambang Emas Ilegal di Sumut Ditangkap
- Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, untuk mengutamakan keselamatan sandera.
- Terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Selandia Baru, untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan sandera.
- Penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera. Tapi pemerintah tidak menutup upaya lain.
- Papua adalah bagian sah NKRI, baik menurut konstitusi RI maupun Hukum Internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung. Oleh karena itu, Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian sah dari NKRI.