EDISI.CO, BATAM– Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan Afandi mengingatkan para pedagang dan distributor ikan di Kota Batam untuk menjual dan mendistribusikan ikan berdasarkan standar mutu.
Hal tersebut menyusul adanya temuan ikan berformalin saat dilakukan sidak oleh Dinas Perikanan Kota Batam, BPOM Kota Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam pada Rabu (15/2/2023) lalu.
“Kita mengimbau ikan-ikan yang dijual oleh para pedagang ke masyarakat itu harus sesuai dengan standar mutunya,” Kata Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi saat ditemui di Kantor Walikota Batam, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Waktu Tertentu dan Marka Parkir Khusus untuk Tertibkan Parkir di Kawasan Greenland
Ridwan menambahkan, begitu adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan beredarnya ikan berformalin, pihaknya langsung melaksanakan rapat bersama BPOM Kota Batam dan Balai Karantina Perikanan.
Kemudian pihaknya bersama tim gabungan terkait melakukan sidak pada Selasa (14/2/2023) di 14 lokasi pasar. Diantaranya pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.
Sementara itu, untuk hasil laboratoriumnya dari BPOM sama Balai Karantina Perikanan.
“Untuk uji sampel, ikan basah dilakukan oleh Balai karantina, dan sampel ikan kering dilakukan BPOM,” jelas Ridwan.
Sebelumnya, pada Rabu (15/2) lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam menyebut ada temuan sampel ikan asin yang diduga mengandung formalin usai melaksanakan sidak bersama.
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba, menyebut temuan zat formalin ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 54 sampel ikan kering.
“Saat ini pemeriksaan sampel masih kita lakukan. Dari total 54 sampel ikan kering yang masuk ke kita. Ada temuan ikan asin mengandung formalin,” jelas lintang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (16/2/2023).
Lintang menambahkan, saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil sidak bersama tersebut. Namun dalam sidak itu, pihaknya menyebut telah mengambil dua jenis sampel yakni sampel untuk ikan kering dan sampel ikan basah atau segar.
Penulis: Irvan F.