EDISI.CO, BATAM– Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan jalani tes Urine. Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengatakan pihaknya telah menyurati instansi terkait untuk melakukan tes Urine.
“Kita sudah surati instansi terkait untuk melakukan tes Urine secepatnya,” tuturnya, Selasa (21/2/2023).
Tes urine pada seluruh anggota DPRD Kota Batam ini, tak lepas dari keterlibatan Anggota DPRD Kota Batam, Azhari David Yolanda, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Narkotika beberapa waktu lalu.
Baca juga: 4 Helikopter Disiapkan untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi
DPRD Kota Batam, kata Nuryanto, ingin memastikan seluruh anggotanya bebas dari barang haram tersebut. Tes Urine tersebut juga akan berlaku untuk seluruh staf di kantor DPRD Batam.
“Harinya tidak bisa kita sebutkan. Berlaku juga untuk seluruh pegawai dan staf yang ada di lingkungan DPRD Kota Batam,” jelasnya.
Baca juga: 3 Strategi ASDP Layani Arus Mudik Lebaran
Sebelumnya, Azhari David Yolanda terancam pidana maksimal 20 tahun penjara usai ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Barelang.
Selain Azhari, polisi juga menetapkan N sebagai tersangka. Keduanya digrebek polisi di kamar 511 Hotel Pasific, Batuampar, Rabu (25/1/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Penulis: Irvan F.