EDISI.CO, BATAM– Forum Anak Kota Batam bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Batam melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga termasuk anak-anak di RW 026 Perum Buana Vista Indah, Kelurahan Belian, Rabu, (23/2/2023).
Lutfhy, perwakilan Anggota Forum Anak Kota Batam, mengatakan forum anak berperan memperjuangkan hak-hak anak khususnya di Kota Batam. Salah satu bentuk perjuangan yang sudah dilaksanakan adalah membantu anak-anak di lingkungan RW 026 agar memiliki KIA.
“Sosialisasi ini kami lakukan agar hak anak dapat terpenuhi, salah satunya pemenuhan hak sipil bagi setiap anak, seperti KIA,” katanya.
Baca juga: Harga Kedelai di Kepri Naik 120 Persen, Pedagang Mengeluh
Ia juga menyampaikan ini adalah pengalaman pertamanya bersama forum anak Kota Batam melakukan sosialisasi hak-hak anak. Adapun hak anak yang diatur, yakni hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi.
“Semoga keberadaan kami mampu menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) serta dapat memberikan manfaat untuk anak-anak lain, kami sangat senang karena niat kami di sambut positif oleh warga khususnya bapak ketua RW 026 beserta pengurusnya,” ucapnya.
Kabid Pemenuhan Hak Anak, Dinas P3APPKB, Sri Yanti, mengatakan Forum Anak memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan. Melalui Forum Anak ini, anak-anak dapat belajar berorganisasi, mampu meyuarakan hak-haknya dan turut serta dalam pembangunan.
Baca juga: Impor Ikan akan Pengaruhi Nelayan Lokal
Keberadaan Forum Anak merupakan salah satu indikator Kota Laik Anak (KLA), menyediakan layanan integratif pemenuhan hak anak yang berperan dalam pemenuhan hak anak sebagai aspirator dari klaster 1,2,3,4 dan 5 dalam Pelopor dan Pelapor (2P).
“Ini sesuai dengan komitmen Pemko Batam dalam mewujudkan Batam sebagai KLA terus dioptimalkan salah satu indikatornya adalah terfasilitasinya wadah partisipasi anak di daerah,” tutur Sri Yanti.