EDISI.CO, NASIONAL– Ayah Pelaku Penganiayaan pada 20 Februari 2023 lalu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Informasi pencopotan RAT disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penanganan Internal RAT pada pada Jumat (24/2/2023)..
“Mulai hari ini RAT saya minta dicoot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 PP No. 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Sri Mulyani.
Baca juga: Forum Anak Kota Batam Buat Sosialisasi KIA
Sri Mulyani mengatakan, ia sudah menginstuksikan Inspektorat Jenderal Kemenkeu melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan kewajaran dari laporan RAT.
Pada prosesnya, pemeriksaan sudah berjalan mulai Kamis (23/2/2023) kemarin. Adapun pencopotan RAT dari jabatan strukturalnya tersebut, dalam rangka agar pemeriksaan lebih jauh dapat dijalankan.
“Saya minta proses pemeriksaan dapat dilakukan detail dan teliti, sehingga dapat ditetapkan tingkat hukuman disiplin yang dapat kami tetapkan,” tuturnya.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu juga sudah menerbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT.
I may need your help. I tried many ways but couldn’t solve it, but after reading your article, I think you have a way to help me. I’m looking forward for your reply. Thanks.