
EDISI.CO, KEPRI– Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Tahun 2023. Kegiatan ini bertempat di Ballroom Restoran Golden Prawn, Bengkong, Batam pada Jum’at (10/3/2023).
Penandatanganan PTK Non ASN Provinsi Kepri jenjang SMAN/SMKN dan SLBN kali ini, diikuti peserta sebanyak 694 orang, yang merupakan tenaga pengajar se-Kota Batam.
Adapun secara keseluruhan ada kurang lebih 2.575 orang PTK non ASN se- Provinsi Kepri dan tersebar di semua kabupaten dan kota.
Baca juga: 5 Profesi PPPK Tertinggi di 2022
Dalam sambutannya Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan pentingnya pendidikan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini selaras dengan misi Provinsi Kepri mewujudkan kualitas SDM yang berkualitas, sehat dan berdaya saing berbasiskan iman dan taqwa.
Atas dasar itu, sambung Gubernur Ansar, peran guru dan tenaga pendidik dalam pembangunan sangat strategis. Karena mereka tidak sekedar memberikan pengajaran kepada anak didik semata. Tapi juga menyiapkan generasi masa depan yang akan melanjutkan pembangunan di masa mendatang.
“Karenanya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi seluruh guru dan tenaga pendidik yang telah memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan di negeri Segantang Lada ini.
Salah satu apresiasi yang diberikan yakni kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri,” jelas Ansar.