EDISI.CO, BATAM– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, mengungkapkan sebanyak 32 ribu nelayan di Kepri akan mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Jamsostek untuk nelayan ini berlaku selama satu tahun, dimulai dari Januari 2024.
“Total 32 ribu nelayan yang anggarannya ditargetkan dari pusat dan APBD. Mungkin akhir tahun atau pertengahan sudah dibagikan,” tuturnya, Selasa (14/3/2023).
Kebijakan jamsostek ini, lanjut Wahyu, bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nelayan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di laut. Terlebih, nelayan berperan penting dalam menjaga perekonomian khususnya dari sektor maritim.
Baca juga: ISSI Kepri Gelar Event Downhill, Singapura, Filipina dan Malaysia Ambil Bagian
Ia menyebutkan, Jamsostek tersebut akan diberikan melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari pemerintah pusat. Sementara untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), akan dibagikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Wahyu Wahyudin menjelaskan bahwa, Jamsostek tersebut akan berlaku selama satu tahun terhitung sejak Januari 2024 mendatang. Selama itu, para nelayan akan mendapatkan kompensasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan saat bekerja di laut.
“Total nelayan 192 ribu. Memang masih jauh dari harapan. Tapi akan kami upayakan mendapatkan itu. Tahun 2022, total semua 500 untuk seluruh Kepri,” paparnya.
Jamsostek yang akan diberikan menanggung biaya pengobatan akibat sakit sebesar Rp25 juta. Sedangkan apabila terjadi kematian, korban akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp70 juta dan juga biaya pendidikan anak hingga Strata 1.
Keberadaan Jamsostek ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang memadai bagi para nelayan di Kepulauan Riau.
“Dengan adanya perlindungan yang memadai, kitaharapkan juga dapat memperkuat sektor perikanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kepri,” pungkas Wahyu Wahyudin.
Penulis: Irvan F.