EDISI.CO, INTERNASIONAL– Beberapa negara di dunia memiliki skor indek kekebasan mendekati sempurna. Berikut adalah 10 negara dengan kebebasan tertinggi di 2022 lalu seperti termuat dalam laman dataindonesia.id:
- Finlandia, Norwegia, dan Swedia
Ketiga negara ini menjadi negara paling bebas di dunia. Berdasarkan laporan Freedom House, ketiga negara itu memiliki skor indeks kebebasan sempurna mencapai 100 poin pada 2022.
- Selandia Baru
Posisi kedua ditempati Selandia Baru yang memiliki skor indeks kebebasan sebesar 99 poin. - Kanada
Setelahnya ada Kanada yang memiliki skor indeks kebebasan 98 poin. - Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, dan San Marino
Selanjutnya, ada lima negara yang memiliki skor indeks kebebasan sebesar 97 poin pada 2022. Kelima negara itu adalah Denmark, Irlandia, Luksemburg, Belanda, dan San Marino.
Dari laman tersebut, dijelaskan perhitungan skor indeks kebebasan tersebut terdiri dari 195 negara dan 15 wilayah di seluruh dunia. Penentuan indeks ini berdasarkan hak-hak politik dan kebebasan sipil. Skor dalam indeks ini menggunakan skala 1-100. Semakin tinggi skor, maka semakin besar pula kebebasan di suatu negara atau wilayah.
Dalam artikel berjudul “Data Negara Paling Bebas pada 2022, Mayoritas di Eropa” ini, Indonesia sendiri memiliki skor indeks kebebasan sebesar 58 poin pada 2022. Skor itu membuat Indonesia masuk kategori bebas sebagian.
Sementara itu, Suriah, Sudan Selatan, dan Tibet menjadi negara paling tertekan di dunia. Skor indeks kebebasannya sama-sama sebesar satu poin. Di atasnya ada Turkmenistan dengan skor kebebasan sebesar dua poin.
Lebih lanjut, masih dari tulisan yang dibuat oleh Ridhwan Mustajab ini, terdapat 85 negara yang memiliki kategori bebas. Sebanyak 58 negara masuk kategori bebas sebagian. Sedangkan, 67 negara berada dalam ketagori tidak bebas.