
Warga Kampung Bulang Lintang, Batam saat momen buka puasa bersama- Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam membatalkan agenda Buka Puasa Bersama yang dijadwalkan pada 1 April 2023 mendatang. Hal tersebut seiring dengan adanya intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama untuk pejabat.
“Pak Wali sudah tegaskan agenda buka bersama batal,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid pada Senin (27/3).
Adapu intruksi tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19.
Jefridin menjelaskan, Pemko Batam telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk agenda buka bersama di rumah pimpinan daerah (Walikota & Wakil Walikota). Angka tersebut menurutnya telah sesuai dengan standar satuan harga (SSH) yang ditetapkan.
Dalam perencanaan perkiraan tamu di rumah Wali Kota Batam mencapai 8 ribu orang. Sementara perkiraan jumlah tamu di rumah Wakil Wali Kota Batam mencapai 6 ribu orang. Dimana estimasi biaya makan per orang untuk menu prasmanan dihitung Rp110 ribu per orang, Sementara itu untuk nasi kotak dianggarkan Rp41 ribu per itemnya.
“Sesuai dengan standar satuan harga, memang segitu harganya. Jadi makanya anggarannya mencapai segitu,” terang Jefridin.
Baca juga: 11 Manfaat Puasa menurut Ahli Kesehatan Amerika
Jefridin menuturkan, untuk sementara ini pembatalan atas acara buka puasa bersama sudah dikeluarkan. Terkait anggaran yang telah disiapkan, ia menjelaskan jika memang tidak digunakan maka akan dikembalikan ke kas daerah.
“Itu bisa saja dialihkan, namun belum sekarang. Mungkin di anggaran perubahan nanti dibahas kembali terkait pengalihan anggaran buka puasa ini,” paparnya.
Sebelumnya, dikutip dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemko Baatam telah mengaggarkan Rp742 juta untuk melaksanakan buka puasa bersama. Anggaran tersebut tertulis bernama ‘Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode paket 37853397.
Penganggaran ini dilakukan oleh satuan kerja Sekretariat Daerah yang bersumber dari APBD 2023.
Dalam rinciannya, volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali).
Ada juga anggaran untuk kursi dan tenda serta kebutuhan lainnya. Sehingga, nilainya keseluruhan mencapai Rp1,2 miliar sesuai dengan rincian kebutuhan.
Penulis: Irvan F.