EDISI.CO, BATAM– Puluhan Warga Perumahan Buana Vista dan Rexvin, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota menyesalkan ketidakhadiran PT Air Batam Hilir (ABH) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan suplai air bersih yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Senin (29/5/2023).
Ketua RW 26 Perumahan Buana Vista dan Rexvin Dodon Suprayogi mengatakan, aliran air hanya mengalir di malam hari dan sudah berlangsung selama 14 tahun sejak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Batam masih di kelola oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB).
“Kami mengalami kesulitan suplai air bersih ini kurang lebih selama 14 tahun. Tapi saat ini kondisinya malah semakin buruk,” ujarnya.
Baca juga: Indonesia Salurkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria
Ia menambahkan, air bersih mengalir ke rumah-rumah warga hanya di atas jam 12 malam dan mati menjelang subuh. Padahal, sebelumnya pihak SPAM Batam pada Juni 2022 lalu sudah melaksanakan diskusi bersama warga di Kantor BP Batam.
“Ada dua poin dari hasil diskusi itu, pihak SPAM menjajikan penambahan pompa air (booster pump) dan saluran pipa air. Tapi ini sudah mau setahun tidak ada juga realisasinya,” kata Dodon.
Akibat hal tersebut, lanjutnya, para warga terpaksa membeli tandon air milik dan begadang setiap malam untuk bisa menampung air.
Hal senada juga disampaikan Sanusi, warga RT 04 RW 26. Menurutnya saat ini permasalahan suplai air bersih tidak hanya dirasakan di daerah tempat tinggalnya saja, tetapi hampir seluruh masyarakat batam saat ini merasakan hal serupa.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak PT ABH atau BP batam ini. Padahal kami sudah datang kesini mengorbankan waktu bahkan beberapa dari kami ini rela meninggalkan pekerjaan dan dipotong gaji demi kepentingan bersama ini,” sesalnya.
Baca juga: Kementerian ESDM Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032
Sementara itu, perihal ketidakhadiran PT ABH Batam, Ketua Komisi III DPRD Batam, Djoko Mulyono selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa hal ini diketahui dari surat resmi yang tiba saat RDP sudah berlangsung sekitar 30 menit. Dalam surat tersebut pihak SPAM Batam meminta agar RDP dapat dijadwalkan kembali.
“Ini surat resmi dari PT Moya dan berkop surat BP Batam. Mereka tidak bisa hadir hari ini dan meminta RDP dijadwalkan kembali,” ungkapnya sembari memperlihatkan surat tersebut kepada warga.
Ia menjelaskan, keterbatasan distribusi air bersih disebabkan oleh pipa saluran air yang sudah mulai usang. Selain itu, pekerjaan instalasi juga memakan waktu, sementara sambungan baru terus berlangsung.
Pihaknya juga sangat menyayangkan di saat pimpinan Batam sudah menyatu atau exofficio, permasalahan teknis yang mempunyai korelasi dengan Pemerintah Pusat seharusnya bisa mempunyai solusi cepat untuk menyelesaikan permasalahan.
“Seharusnya masalah ini tidak serumit ini. Awalnya kami pikir ini akan mudah setelah Wali Kota merangkap sebagai Kepala BP Batam. Ternyata sama saja,” sambungnya.
Djoko juga menyebutkan, Komisi III DPRD Batam juga tidak memiliki kewenangan penuh dalam mendesak pihak SPAM Batam yang berada di bawah pengawasan Badan Pengusahaan (BP) Batam.