EDISI.CO, BATAM– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam akan membuat terobosan untuk meningkatkan pengawasan terhadap bahan makanan dan obat-obatan yang akan masuk ke Batam khususnya barang bawaan penumpang yang masuk melalui jalur penyebrangan kapal.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Batam Musthofa Anwari. “Kami berencana akan membuat aplikasi untuk pelaporan barang-barang tentengan,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Nantinya, lanjut Mustofa, melalui aplikasi tersebut bisa memantau jenis-jenis barang yang dibawa oleh penumpang. Jadi, jika ada jenis barang yang ilegal atau tidak bisa masuk ke Batam dan sebagaianya bisa kita antisipasi dari aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, BPOM Batam nantinya akan bekerjasama dengan lintas sektor terutama dengan Bea Cukai dalam penerapannya.
Baca juga: Kepsek Wajib Kuasai Aturan PPDB
Dijelaskannya, sebelumnya BPOM juga telah memiliki aplikasi E-BPOM yang berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat terkait perizinan impor dan ekspor obat-obatan dan makanan.
“Dan itu sudah terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW). Jadi kami sudah berkolaborasi dengan Bea Cukai terkait dengan surat keterangan ekspor dan impornyav,” tuturnya.
Mustofa menyebutkan, aplikasi untuk memantau barang bawaan obat dan makan penumpang ini sudah diterapkan oleh BPOM di beberapa wilayah Indonesia seperti di Entikong, Kalimantan Barat, Pontianak dan Jakarta.
“Kita juga yang di Batam sebagai post border disini juga harus ada tim terpadunya terutama untuk barang barang bawaan penumpang. Karna ini masih dalam bentuk rancangan, mungkin nanti kalau sudah diturunkan ke wilayah Kepri kita akan coba pada beberapa titik dulu seperti di pelabuhan dan bandara,” pungkasnya.
Penulis: Irvan f