EDISI.CO, BATAM– Sopir taksi pangkalan dan taksi online di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyepakati titik penjemputan penumpang.
Kesepakatan tersebut berhasil menemui titik terang setelah kedua pihak melakukan pertemuan di Bandara Hang Nadim pada Selasa, 20 Juni 2023 siang. Pada pertemuan tersebut, hadir sejumlah aliansi driver online, diantaranya yakni Asosiasi Driver Online (ADO) Batam, Solidaritas Online Batam (SOB) dan Forum Driver Online (FORDO) Batam.
Ketua SOB Batam, Feriandi Tarigan, mengatakan dalam pertemuan tersebut kedua pihak sepakat titik jemput penumpang bandara yang ingin naik taksi online adalah di bundaran depan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak.
“Untuk taksi online yang menunggu penumpang hanya boleh di depan jalan menuju akses terminal kargo bandara. Kesepakatan ini sifatnya hanya sementara,” kata Feriandi saat ditemui di kawasan Batam Centre, Selasa (20/6/2023) sore.
Baca juga: Gali Potensi Angkatan Kerja Muda, BatamOn Beri Pelatihan Vokasi Bertaraf Global
Para supir taksi online juga tidak boleh mengaktifkan aplikasi saat mangkal di kawasan tersebut.
Feriandi mengimbau seluruh anggota taksi online untuk mematuhi kesepakatan itu agar tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi lagi di kawasan Bandara Hang Nadim Batam.
“Ini hanya bersifat sementara sampai jalur kargo yang baru itu dibuka. Bila ada perubahan, nanti akan disosialisasikan kembali,” ungkapnya.
Ia juga berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut pihak aplikator dapat segera mengambil kebijakan. Misalnya dengan menyewa titik penjemputan atau pickup point di bandara Hang Nadim Batam.
Terpisah, koordinator taksi dan porter Bandara Hang Nadim Batam, Rusmini mengatakan, kesepakatan titik jemput penumpang tersebut kemungkinan berlangsung hingga tahun depan.
Ia menegaskan, apabila kedua pihak ada yang melanggar kesepakatan tersebut, maka akan mendapatkan sanksi tegas.
“Kalau taxi online masih ada yang masuk ke bundaran maka mereka akan mendapat sanksi tegas. Kemudian, jika taxi konvensional mengejar penumpang yang mau naik taksi online hingga ke gerbang, juga akan disanksi tegas,” terangnya.
Penulis: Irvan F