
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (tengah)- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batam membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) guna mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Tindakan preventif tersebut sangat perlu, apalagi saat ini kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak yang kian marak terjadi di Kota Batam.
“Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak ini perlu dilakukan dengan sangat serius. Untuk itu kami mendorong pemerintah Batam untuk membentuk Sparta,” kata Kak Seto saat dijumpai di Polresta Barelang, Selasa (27/6/2023).
“Upaya-upaya pencehagan ini bertujuan agar Batam betul-betul bersih dari predator seksual,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 19 Pelaku TPPO di Batam dalam 14 Hari
Nantinya, setiap masyarakat yang tergabung dalam Sparta harus mengampanyekan waspada atas segala bentuk ancaman yang mengincar anak di bawah umur.
Sehingga jika terjadi kembali kasus serupa, satgas perlindungan anak dapat mengawal dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Sparta ini sudah ada pada lima kabupaten/kota di Indonesia, diantaranya Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bengkulu utara, Kota Bekasi dan Kabupaten Belitung.
“Mudah-mudahan Batam menjadi kota keenam dan diikuti oleh kabupaten/kota lainnya di Indonesia,” kata Kak Seto.
Ia juga mengapresiasi program Polisi Sahabat Anak oleh kepolisian Republik Indonesia.
“Kami juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak melalui program ini,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F