EDISI.CO, BATAM– Sebanyak 65 mobil hias dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam dan organisasi lainnya menyemarakan pawai takbir menyambut hari raya Iduladha 1444 Hijriah/2023.
Pawai takbir tersebut dipusatkan di Dataran Engku Hamidah, Kota Batam, Rabu (28/6/2023). Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan masyarakat Batam tumpah ruah di Jl. Raja Haji Fisabilillah antusias menyaksikan pawai takbir yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam itu.
Peserta pawai mobil hias menampilkan berbagai kreasi mulai dari miniatur kapal, masjid dan ka’bah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melepas secara resmi iring-iringan mobil hias tersebut.
Rudi juga mengajak masyarakat kota Batam untuk merefleksikan nilai-nilai ibadah kurban dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: 4 Poin Kesepakatan Taksi Konvensional dan Online Setelah Kisruh di Bandara Batam
“Kurban menjadi bukti cinta kita pada sesama. Mari jadikan perayaan Iduladha sebagai momentum pembersihan diri,” ujar Rudi.
Ia menambahkan, berkurban di hari raya Iduladha merupakan bentuk pengorbanan, keihklasan serta ketaatan umatNya yang sempurna.
“Semoga keikhlasan dan pengorbanan di momen Iduladha 1444 Hijriah ini bernial ibadah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pawai Takbir Kota Batam, Salim, menyebutkan lomba pawai mobil hias ini memperebutkan total hadiah Rp36 juta dengan rincian juara 1 akan mendapat Rp12 juta, juara 2 Rp10 juta, juara 3 Rp8 juta, dan juara 4 sebesar Rp 6 juta.
“Mobil hias ini melalui rute dari Dataran Engku Hamidah dan finish di Simpang Tembesi,” kata Salim yang juga sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tersebut.
Adapun pelaksanaan salat Iduladha dan kurban di Kota Batam akan dilaksanakan di 635 titik. Untuk tingkat Kota Batam pelaksanaan salat Iduladha dipusatkan di Dataran Engku Putri, Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, dan Masjid Baiturrahman Sekupang.
“Untuk hewan kurban, total ada 3.642 ekor dengan rincian 1.187 sapi dan 2.455 kambing,” terang Salim.
Penulis: Irvan F