
Edisi/BP Batam.
EDISI.CO, BATAM– Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, mengungkapkan, tidak ada data kepemilikan lahan atas nama Panji Gumilang di Pulau Galang, Batam.
“Soal video yang beredar itu, datanya tidak ada di BP Batam. Jadi saya tidak tahu itu dapat tanahnya dari mana,” ujar Ariastuty, Selasa (25/7/2023).
Ia menyebutkan, pihaknya telah mengamati video yang tengah viral di Batam itu dan sudah mengetahui titik lokasi yang berada dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut.
Tuty sapaan akrabnya mengatakan, tidah ada Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diterbitkan oleh BP Batam.
“Karena bagaimana pun lahan di Galang itu harus ada HPL nya. Nah, lahan digalang itu HPL nya belum terbit. Jadi tidak ada datanya di kita sama sekali, karena memang belum ada terbit HPL-nya,” tegas Tuty.
Baca juga: Pemprov Kepri akan Bangun Sistem Hydrant Laut untuk Antisipasi Kebakaran di Pulau Buluh
Isu yang beredar lewat video viral perihal kepemilikan lahan seluas 20 hektar di Pulau Galang, Kota Batam, oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membuat BP Batam angkat bicara.
Dalam video yang beredar pada sejumlah akun medsos dan WhatsApp tersebut, memperlihatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah membeli tanah seluas 20 hektar di Pulau Galang Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Kita berada di penghujung Pulau Galang, yakni Galang Baru menjelang titik nol. Kurang lebih 20 km dari sini ke titik nol. Kita berdiri menghadap ke barat, belakang timur dan belakang kita ada 20 hektar, yang pekan lalu atau bulan lalu kita bebaskan dari pemilik awal Pak Ahuang atau Pak Rudi,” ucap Panji dalam video tersebut.
Baca juga: Pengurus DMDI Provinsi Kepri Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
Ia mengatakan, lahan tersebut nantinya akan diperuntukkan sebagai tempat usaha mulai dari lahan perkebunan, pertanian, hingga galangan kapal.
“Kita rencanakan kapal-kapal kita yang datang dari Jawa nanti berlabuh disini, kita rencanakan pembuatan kapal untuk nelayan juga akan kita buat disini,” sebutnya.
Sementara terkait perizinan pembuatan galanagan kapal di lokasi itu, Panji mengatakan sedang dalam proses persiapan oleh pihaknya sesuai peraturan-peraturan yang berlaku.
“Sedang kita persiapkan perizinan-perizinan untuk kemungkinan kita membuat galangan disini,” terangnya.
Penulis: Irvan F