
Pertemuan Bapenda Batam dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT)-Edisi/Bapenda Batam.
EDISI.CO, BATAM– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menjalin komunikasi dengan stakeholder terkiat guna menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam.
Sekertaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo, menuturkan pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI); Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam; Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
“Kami juga menjaring aspirasi, saran masukan dari berbagai stakeholder. Mitra-mitra kami. Kami duduk bersama REI Khusus Batam, karena pendapatan terbesar Bapenda itu dari BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Ini dua pajak yang menjadi tulang punggung pendapatan kita,” kata Aidil.
Aidil melanjutkan, REI mengetahui dan membantu transaksi di BPHTB. Sehingga REI dapat memberi masukan terkait dengan prosedural yang sudah Bapenda lakukan. Utamanya pada kebijakan yang memungkinkan untuk mempermudah tarnsaksi BPHTB, sehingga berujung pada peningkatan pendapatan dari sektor BPHTB.

Bapenda juga butuh masukan terkait Undang-Undang No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Kami juga butuh saran dan masukan dari kawan-kawan REI Khusus Batam sebagai stakeholder yang berhubungan langsung dengan BPHTB. Apa yang harus kami perbaiki dan apa yang kami harus akomodir dalam peraturan daerah sebagai aturan turunan dari Undang-undang HKPD.”
Bersama PHRI, Aidil mengatakan pihaknya menjaring masukan dari pelaku usaha terkait apa yang bisa Bapenda dukung dan konslidasi dalam peraturan daerah, guna meningkatkan transaksi di sektor PHRI sebagai sumber pajak.
Dari pertemuan tersebut pihaknya mengetahui secara langsung bagaimana kondisi hotel dan restorang yang terdampak Covid-19. Bahwa kondisi bisnis perhotelan sudah 90 persen menuju ke keadaan semula seperti sebelum Covid-19. Ini terbukti dari hasil Pajak Hotel dan Restoran pada Juni 2023 yang sudah berada di angka lebih dari Rp10 miliar.
Baca juga: Anggaran Belanja Bansos Pemko Batam 2023 Naik 184 Persen
“Itu berita menggembirakan, kami juga mendapatkan informasi ke depannya juga akan ada potensi penigkatan pendapatan pajak karena banyaknya event yang akan digelar di Batam,” kata Aidil lagi.
Yang terbaru, Bapenda Batam menjalin komunikasi dengan Ikatan Notaris Indonesia INI dan IPPAT. Aidil menjelaskan bahwa dua organisasi ini yang memfasilitasi masyarakat dalam BPHTB. INI dan IPPAT berperan penting dalam transaksi peralihan nama bangunan dan tanah di Batam dan Indonesia.

Bersama INI dan IPPAT, Bapenda mendapat masukan untuk menghasikan kebijakan terkait dengan rangsangan optimalisasi pendapatan BPHTB. Momen itu juga dimanfaakan Bapenda Batam untuk meminta masukan dalam penyusunan perda terkait BPHTB.
“Mereka sangat reponsif dan ini pertemuan rutin kami bersama INI dan IPPAT dengan tujuan peningkatan pendapatan,” tutur Aidil.