EDISI.CO, BATAM– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) akan mendampingi warga Pulau Rempang yang berpotensi menjadi objek kriminalisasi sebagai dampak dari rencana pemerintah membangun Pulau Rempang dan Galang sebagai kawasan ekonomi baru Indonesia. YLBHI juga akan melakukan pendampingan kepada warga atas rencana strategis pembangunan yang berpotensi merugikan warga Pulau Rempang yang dihuni oleh sekitar 10 ribu jiwa di 16 titik kampung ini.
Staf Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Edy Kurniawan, mengatakan langkah awal sudah YLBHI mulai dengan mendesak Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Pihaknya juga mendesak Kapolri menindak tegas anggota-anggota Polda Kepri yang diduga melakukan pelanggaran etik dan displin dalam penegakan hukum.
Hasilnya, Komnas HAM sudah meyurati Polda Kepri, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Dinas Pertanahan Kota Batam dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang terjadi di Pulau Rempang.
Baca juga: YLBHI: Masyarakat Pulau Rempang Harus Diakui dan Dilindungi Negara
YLBHI akan mendesak Kapolda Kepri melalui surat, agar mengevaluasi kebijakan-kebijakan pengamanan terkait rencana pembangunan rempang dan Galang. Kami khawatirkan kebijakan pengamanan yang represif dan salah itu akan merugikan warga.
“Karena beberapa kasus banyak polisi berdiri di sisi perusahaan dari pada melindungi warga negera. Kami sedari awal mengingatkan Kapolda Kepri agar hati-hati dalam mengawal proyek ini. Jangan sampai ada jatuh korban-korban pelanggaran HAM,” tutur Edy.
Lebih jauh, Edy mengatakan pihaknya akan mendesak Presiden, DPR dan Menteri-menteri terkait, sekaligus Pemko Batam agar menghentikan proyek pembangunan kawasan ini. Dengan alasan proyek ini akan menggusur 16 kampung.
“Proyek ini bukan ambisius untuk pembangunan, tapi proyek penghancur ruang hidup warga negara yang tinggal di Rempang. Informasi yang kami terima mereka itu masyarakat adat. Jadi yang mereka hancurkan bukan hanya masyarakat, tapi situs-situs budaya, hak tradisonal mereka ikut hancur,” kata Edy lagi.