EDISI.CO, BATAM– Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam akan ambil bagian dalam aksi demonstrasi bersama Aliansi Pemuda Melayu dan masyarakat Pulau Rempang dan Galang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (23/8/2023) besok.
Sekertaris Umum HMI cabang Batam, Sucipto, mengatakan pihaknya sudah melaukan konsolidasi bersama Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) dan Aliansi Pemuda Melayu untuk gerakan bersama menolak rencana penggusuran 16 kampung yang ada di Pulau Rempang dan Galang.
“HMI Batam sudah mengambil sikap. Kami sudah berkonsolidasi dengan elemen ormas Melayu. Aliansi Pemuda Melayu, Keramat dan pemuda pesisir Melayu. Akan segera melaksanakan unjuk rasa terkait hal ini,” kata Sucipto pada Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Tidak Direlokasi jadi Solusi Terbaik bagi Masyarakat Rempang dan Galang
Pada prosesnya, HMI cabang Batam melihat kejanggalan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau (Kepri) Kota Batam yang sampai saat ini belum bersuara perihal persoalan yang dihadapi masyarakat Melayu di pesisir Batam. Padahal, LAM memegang peranan penting dalam upaya kelestarian budaya dan khazanah Melayu, khususnya di Kota Batam.
HMI Cabang Batam saat pertemuan dengan perwakilan Aliansi Pemuda Melayu dan Keramat-Edisi/ist.
“Seharusnya LAM menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Melayu di Rempang dan Galang,” kata Sucipto lagi.
Terkait dengan rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang, seharusnya tidak mengusik masyarakat, apalagi menghancurkan peradaban yang sudah ada sejak ratusan tahun lamanya. Kalau tetap dilanjutkan, maka proyek pengembangan Pulau Rempang akan menjadi catatan kelam pada terhapusnya peradaban masyarakat Melayu di pesisir Batam.
“Kami melihat proyek ini bukan Ambisi untuk pembangunan. Tapi proyek penghancur ruang hidup warga negara yang tinggal di Pulau Rempang dan Galang, mereka itu masyarakat asli adat Melayu. Kalau terjadi relokasi, yang mereka hancurkan bukan hanya masyarakat. Tapi situs-situs budaya. Hak tradisional mereka juga hancur,” tambahnya.
Terkait dengan rencana aksi bersama masyarakat dan pemuda dari kampung-kampung yang ada di pesisir, Aliansi Pemuda Melayu membawa empat tuntutan. Yakni:
- Menolak tegas relokasi 16 titik Kampung yang berada di Pulau Rempang dan Galang
- Bubarkan BP Batam
- Menuntut pemerintah mengakui tanah adat dan ulayat
- Hentikan intimidasi terhadap masyarakat menolak relokasi kampung di Rempang dan Galang