EDISI.CO, BATAM– Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menyiapkan pertemuan dengan kementerian terkait untuk membahas aspirasi masyarakat Melayu pesisir Batam yang menolak penggsuran 16 kampung di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Batam. Anggota Komite II DPD RI, Richard Hamonangan Pasaribu, mengatakan pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan Komite II, sehingga bisa langsung menyiapkan agenda Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait.
“Saya akan komunikasikan kepada ketua kami di Komite II, supaya ini menjadi Rapat Dengar Pendapat dengan menteri terkait. Itu akan menjadi agenda kami DPD RI di Senayan sana,” kata Richard pada Kamis (24/8/2023).
Pada prosesnya, Richard mengatakan kehidupan masyarakat harus tetap dijunjung. Jangan sampai demi investasi akhirnya mengorbankan kehidupan masyarakat, apalagi prosesnya dilakukan dengan cara-cara yang intimidatif.
Untuk itu, Richard meminta semua pihak, baik itu TNI/Polri pemerintah daerah dan pusat untuk bersikap bijak.
“Dan kita mohon kepada pemerintah, apalagi aparat penegak hukum, TNI/Polri ataupun pemerintah pusat, agar jangan ada intimidasi atau tekanan, karena ini tidak baik. Zaman skarang beda, pendekatannya harus ada konsep adil bijaksana, dengan komprehensif. Karena investasi sebesar ini untuk memakmurkan masyarakat dan juga negeri,” kata Richard lagi.
Baca juga: Tiga Menteri akan Dengar Aspirasi Masyarakat Melayu Tolak Pengusuran 16 Kampung di Pulau Rempang
Richard melanjutkan, semua pihak harus menghormati masyarakat Melayu. Masyarakat yang sudah tinggal secara turun-temurun sejak ratusan tahun lalu. Bentuk penghormatan itu, rencana pengembangan Pulau Rempang harus tetap memberdayakan masyarakat di sana. Masyarakat tetap dapat hidup dalam peradaban Melayu yang selama ini mereka tempati.
Masyarakat melayu dari pesisir Batam ketika melakukan aksi menolak penggusuran di 16 titik kampung yang ada di Pulau Rempang di depan Gedung BP Batam pada Rabu (23/8/2023)-Edisi/Irvan F.
“Hormatilah marwah dan budaya Melayu, mereka sudah tinggal lama di Rempang,” kata Richard.
Lebih jauh, Richard mengatakan pemerintah bisa menawarkan gagasan yang menawarkan masyarakat Melayu di Rempang akan hidup laik dan nyaman. Mengembangkan pemukiman dengan konsep Budaya Melayu. Dengan rumah yang bagus dan resmi. Tersedia sekolah, tempat ibadah dan tempat belanja, rumah sakit, fasilitas olahraga dan lain-lain.
“Biarlah masyarakat menjadi pengawal dari investasi ini,” tuturnya.
Sebelumnya, ribuan masyarakat Melayu pesisir Batam dan beberapa daerah di Kepri menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu (23/8/2023). Aksi solidaritas masyarakat Melayu ini untuk menolak rencana pemerintah menggusur 16 kampung di Pulau Rempang atas nama investasi.
Warga menuntut jaminan tidak ada relokasi di 16 titik Kampung Tua yang berada di Rempang; pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dengan mengeluarkan legalitas resmi/surat tanah masyarakat Rempang Galang; hentikan intimidasi terhadap masyarakat yang menolak relokasi Kampung Tua Rempang Galang; dan menuntut pemerintah meminta maaf kepada masyarakat Rempang-Galang khususnya, dan masyarakat Melayu Kepri umumnya atas tindakan yang dilakukan.