
Aksi balap liar di Simpang Kara, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (29/8/2023) dini hari- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Aksi balap liar atau trek-trekan sekelompok pemuda di Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Kara) membuat warga perumahan Golden Land dan perumahan Centre Park, Batam Centre, Kota Batam, resah.
Warga perumahan Golden Land, Alfian menyesalkan aktivitas yang dilakukan sekelompok pemuda tersebut. Ia berharap, jajaran Kepolisan Resor Kota (Polresta) Barelang menindak tegas para pelaku balap liar yang sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
“Biasanya tiap malam minggu, sekarang itu setiap hari mereka (pelaku balap liar) trek-trekan di sini,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Selasa (29/8/2023) aksi balap liar tersebut dimulai sejak pukul 00.00 WIB. Tiga sampai lima anak muda terlihat menggebar sepeda motornya dan melaju kencang dari Simpang Kara menuju Simpang Frengky dan sebaliknya. Tanpa mereka sadari, aksi mereka selain membahayakan diri sendiri juga berbahaya bagi orang lain.
Ia menambahkan, pihak kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balapan liar dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau bisa polisi setiap malam hari patroli di sekitar sini. Dan, selain motor mereka itu dikandangkan, SIM mereka juga dicabut,” ungkap Alfian.
Menurutnya, selain meresahkan warga, aksi balap liar juga melanggar aturan hukum yang bisa mengkibatkan kecelakaan berisiko tinggi, baik pengendara aksi balap liar mapuun pengguna jalan lainnya.
Alfian juga menyesalkan tidak adanya tindak lanjut dari pihak kepolisan. Padahal, ia dan juga warga lainnya sudah beberapa kali memberikan aduan aktivitas meresahkan tersebut kepada Polresta Barelang.
“Sudah ssya laporkan lewat WA aduan Kamtibmas Polresta Barelang, tapi tidak ada respon,” sesalnya.
Penulis sudah menghubungi Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari untuk meminta penjelasan terkait tindak lanjut Satlantas terhadap aduan warga tersebut. Namun hingga berita ini dinaikkan, penulis belum mendapatkan tanggapan.
Penulis: Irvan F