EDISI.CO, BATAM– Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menuturkan kegiatan penyerahan aset secara sukarela di Marketing Centre BP Batam pada Jumat (1/9/2023) hanya dilakukan oleh perwakilan badan usaha saja. Artinya, tidak ada warga Rempang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Yang tadi menyerahkan empat pengusaha, diantaranya Tambak Udang,” kata Ariastuty saat dihubungi pada Jumat (1/9/2023) malam.
Konfirmasi yang diberikan Ariastuty ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Suardi, warga Pulau Rempang saat ditanya terkait ada tidaknya warga, khususnya masyarakat Melayu yang tinggal di 16 titik kampung di Pulau Rempang yang menyerahkan tanah mereka secara sukarela ke negara melalui BP Batam.
Suardi menuturkan sampai saat ini masyarakat Rempang masih memegang komitmen untuk berjuang mempertahankan tanah dan marwah Masyarakat Melayu, tempat lahir mereka. Sehingga tidak ada yang melakukan itu.
Baca juga: Kegagalan Reforma Agraria di Pesisir dan Pulau Kecil
“Itu bukan warga Rempang, warga Rempang sampai hari ini tetap berkomitmen menjaga kampung, menjaga marwah Melayu,” Kata Suardi.
Sebelumnya, dalam siaran pers BP Batam Nomor: 346/SP-A1.5/9/2023 menyebutkan bahwa sejumlah Masyarakat dan Pelaku Usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada Negara melalui BP Batam pada Jumat, (1/9/2023).
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus bersama perwakilan badan usaha di Marketing Center, BP Batam-Edisi/BP Batam.
Saat itu, Ariastuty Sirait yang turut hadir menyaksikan, mengatakan masyarakat dan pelaku usaha itu secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.
“Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya kepada awak media.
Seperti yang telah dijelaskan di bagian awal, Ariastuty menyebutkan kalau hanya ada perwakilan badan usaha dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Warga Rempang Gelar Doa Bersama, Ikhtiar Jaga Kampung dari Ancaman Penggusuran
Suardi menambahkan, informasi yang tidak seirama ini boleh jadi membuat masyarakat bingung. Kondisi ini juga dapat menyebabkan bias dan membuat salah paham di masyarakat Rempang yang tengah berjuang untuk tanah turun temurun yang mereka tempati sejak ratusan tahun lalu ini.
“Itu perlu diklarifikasi, karena yang menyerahkan itu sebenarnya bukan warga Rempang,” kata Suardi lagi.
Pantauan di lokasi acara penyerahan sekitar pukul 15.00 WIB, perwakilan badan usaha yang hadir langsung keluar dari gedung Marketing Centre BP Batam dengan membawa sebuah map coklat di tangan kanannya. Ia mengelak ketika diminta memberikan penjelasan terkaitkegiatan penyerahan yang baru ia hadiri.
“Maaf ya, yang lain aja,” ujar pria yang mengenakan baju kaos berwarna abu-abu itu berlalu.
Penulis: Bobi, Irvan F.