EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Melayu Pulau Rempang yang tergabung dalam Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Himpunan Kerukunan Tani (HKTI) Indonesia Kota Batam dan Komunitas Peternak (Kompak) yang berkegiatan di Pulau Rempang, menyatakan tidak ada anggota mereka yang menyerahkan lahan danaset mereka kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Jumat (1/8/2023).
Juru Bicara Keramat, Suardi, mengatakan sampai saat ini masyarakat di 16 kampung di Pulau Rempang masih berkomitmen mempertahan apa yang mereka yakini sebagai hak mereka.
“Kami berkoordinasi dan memastikan tidak ada warga Rempang yang hadir dalam penyerahan lahan ke BP Batam. Itu bukan warga Rempang,” kata Suardi memberi klarifikasi di Kawasan Sentosa Perdana (SP) pada Sabtu (2/8/2023).
Senada dengan Suardi, Ketua HKTI Kota Batam, Gunawan Satary, dalam kesempatan tersebut mengatakan masyarakat bertani di Pulau Rempang yang teregistrasi di bawah HKTI Kota Batam, berada di garis yang sama dengan masyarakat Rempang, berjuang mempertahankan tanah mereka.
Ketua Komunitas Peternak (Kompak) di Pulau Rempang, Anton Sihombing, mengatakan pengusaha peternakan di bawah naungan Kompak telah menerima surat peringatan dari BP Batam. Surat peringatan itu hadir dalam rentang waktu yang relatif cepat.
Atas kondisi tersebut, Kompak menyurati BP Batam untuk menyampaikan klarifikasi perihal suat peringatan tersebut.
“Kita berjuang untuk mempertahankan hak kita,” kata Anton.
Baca juga: Warga Rempang Gelar Doa Bersama, Ikhtiar Jaga Kampung dari Ancaman Penggusuran
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, menuturkan kegiatan penyerahan aset secara sukarela di Marketing Centre BP Batam pada Jumat (1/9/2023) hanya dilakukan oleh perwakilan badan usaha saja. Artinya, tidak ada warga Rempang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Yang tadi menyerahkan empat pengusaha, diantaranya Tambak Udang,” kata Ariastuty saat dihubungi pada Jumat (1/9/2023) malam.
Konfirmasi yang diberikan Ariastuty ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Suardi, warga Pulau Rempang saat ditanya terkait ada tidaknya warga, khususnya masyarakat Melayu yang tinggal di 16 titik kampung di Pulau Rempang yang menyerahkan tanah mereka secara sukarela ke negara melalui BP Batam.
Suardi menuturkan sampai saat ini masyarakat Rempang masih memegang komitmen untuk berjuang mempertahankan tanah dan marwah Masyarakat Melayu, tempat lahir mereka. Sehingga tidak ada yang melakukan itu.
Baca juga: Kegagalan Reforma Agraria di Pesisir dan Pulau Kecil
“Itu bukan warga Rempang, warga Rempang sampai hari ini tetap berkomitmen menjaga kampung, menjaga marwah Melayu,” Kata Suardi.
Sebelumnya, dalam siaran pers BP Batam Nomor: 346/SP-A1.5/9/2023 menyebutkan bahwa sejumlah Masyarakat dan Pelaku Usaha di Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam pada Jumat, (1/9/2023).
Penyerahan tersebut secara simbolis diterima oleh Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch. Badrus di Marketing Center, BP Batam.