EDISI.CO, BATAM– Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam meminta pihak kepolisian untuk meminta maaf atas insiden penembakan gas air mata di gedung LAM oleh aparat kepolisian pada Senin (11/9/2023).
“Penembakan gas air mata secara membabi buta itu mengakibatkan sejumlah kaca jendela gedung yang menjadi marwah Melayu dan sangat dihormati oleh komunitas Melayu Batam ini rusak parah,” ujar Sekretaris Umum LAM Kota Batam, Raja Muhammad Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Buntut Demo Ricuh di BP Batam: 43 Orang Diamankan, 17 Polisi Luka
LAM Kota Batam menyayangkan tindakan represif aparat tersebut, terlebih lagi saat tim gabungan (Polisi,Satpol PP dan Ditpam BP Batam) memaksa masuk ke gedung LAM untuk mencari demonstran yang ditengarai menjadi penyebab kericuhan saat aksi unjuk rasa di Kantor BP Batam.
“LAM Kota Batam dengan tegas mendesak tim gabungan dan pihak kepolisian untuk segera meminta maaf atas tindakan yang mengakibatkan kerusakan pada gedung bersejarah ini,” tegas Raja.
Selain itu, LAM Kota Batam juga meminta pembebasan segera terhadap 43 orang yang diamankan oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang. Mereka diduga menjadi provokator dan terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.
Baca juga: Batu dan Kayu Berserakan Pasca Ricuh di Kantor BP Batam
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 43 orang diamankan oleh petugas kepolisian usai terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.
“43 orang ini diduga sebagai sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengerusakan pagar dan kaca gedung kantor BP Batam serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi demo kemarin,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9/2023).
Penulis: Irvan F