
Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Kalimantan Barat (PKBKB) Kota Batam, Sutrisno- Edisi/ Irvan F.
EDISI.CO, BATAM– Ketua Perkumpulan Keluarga Besar Kalimantan Barat (PKBKB) Kota Batam Sutrisno mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penangghuan penahanan terhadap salah satu pelaku yang ditahan pasca aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu
“Saya selaku ketua tentunya merasa prihatin terhadap keluarga kami yang tertimpa musibah,” ujar Sutrionso saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (19/9/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan surat penangguhan penahanan ke Polresta Barelang.
“Kami juga meminta kepada Kepada Polresta Barelang melalui kasatreskrim untuk ditangguhkan penahanannya. Agar mereka yang ditahan bisa kembali beraktivitas seperti biasa dan bekerja memberikan nafkah kepada orangtuanya,” ungkapnya.
Baca juga: Kembangkan SDM Lokal, BatamOn Global Group Gelar Kelas Bahasa Inggris Gratis di Tanjung Uma
Selaim itu, Sutrisno juga meminta kepada pemerintah untuk turut memperthatikan pekuburan leluhur yang ada di Pulau Rempang.
“Kami juga minta agar pekuburan leluhur kita di sana untuk dijaga, karena itu adalah historis daripada warga melayu yang ada disana. Saya juga mengimbau kepada warga untuk tetap tenang dan sabar, pasti ini ada solusinya,” ucapnya.
“Kami berharap keluarga Kalbar yang ada di Kota Batam hidup rukun dan damai serta menjalankan sesuatu dengan arif dan bijaksana,” kata Sutrisno lagi.
Penulis: Irvan F