EDISI.CO, BATAM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Batam mengungkapkan kecewa dan mengecam tindakan pemerintah yang melakukan pencopotan paksa atribut Posko Bantuan Hukum LBH Ansor di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Sekretaris LBH Ansor Batam, Sholihul Abidin mengatakan, pencopotan atribut posko tersebut dilakukan saat tim LBH Ansor tidak berada di lokasi dan diduga dilakukan oleh aparat pemerintah daerah.
“Menurut keterangan warga, pencopotan baliho posko dan bendera (umbul-umbul) tersebut dilakukan oleh aparat pemerintah daerah,” ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Warga Batam Kecewa, Pasar Murah Terbuka tapi Sembako Tak Tersedia
Tak hanya dicopoti, atribut posko bantuan hukum LBH Ansor berupa baliho dan bendera juga dibawa aparat Pemerintah Daerah (Pemda).
“Peristiwa ini adalah satu lagi contoh keangkuhan dan kesewenangan aparat Pemerintah Daerah. Padahal kritik sudah disampaikan di seluruh negeri, tapi rasanya mental aparat Pemerintah Daerah belum berubah. Kami minta seluruh atribut kami segera dikembalikan seperti semula, ” ucap Abidin.
Baca juga: Cerita Orang Rempang: Berbulan-bulan Tak Melaut, Risau Pikirkan Kampung
Ia menambahkan, selain melayangkan protes ke Pemerintah Daerah, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat LBH Ansor.
“Kami juga sudah menyampaikan ke Pengurus Pusat LBH Ansor, PP GP Ansor, dan PBNU terkait hal ini,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat LBH Ansor, Abdul Qodir mengatakan bahwa, Posko bantuan hukum LBH Ansor didirikan di atas lahan milik warga yang merupakan klien LBH Ansor dan sudah mendapatkan izin dari klien tersebut.
“Oleh karena itu tidak ada alasan untuk mencopoti bendera dan spanduk kita (LBH Ansor),” ujarnya.
Baca juga: LBH Ansor Batam Buka Posko Bantuan Hukum di Pulau Rempang
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pendirian Posko bantuan hukum LBH Ansor di Pulau Rempang adalah bentuk respon dari arahan Ketua Umum PBNU (Pengurus Basar Nahdlatul Ulama) untuk mengawal warga Rempang.
Lebih lanjut, Abdul Qodir mengatakan, LBH Ansor Pusat juga akan menurunkan Tim Advokat agar bergabung bersama LBH Ansor Batam guna memberikan pendampingan hukum terhadap masyarakat di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
“Posko LBH Ansor di Rempang justru respon arahan Ketum PBNU untuk terus membersamai dan mengawal warga Rempang mendapatkan keadilan,” pungkasnya.
Penulis: Irvan F