
Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang saat akan mengajukan permohonan penangguhan untuk 28 warga yang ditahan terkait kerusuhan saat demonstrasi di depan Gedung BP Batam pada 11 September 2023 lalu-Edisi/bbi.
EDISI.CO, BATAM– Suara keluarga untuk warga yang ditahan saat kerusuhan di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu, mengemuka. Mereka bersuara seiring dengan permohonan pengajuan penangguhan penahanan atas 28 tahanan pada Selasa (3/10/2023) hari ini.
Masitah (27) ibu tiga anak asal Kampung Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang di Pulau Rempang adalah satu dari banyak warga yang hadir bertutur.
Ia meminta agar suaminya yang ditahan dapat segera keluar melalui mekanisme yang yang diupayakan. Sehingga dapat berkumpul kembali dengan keuarga kecilnya di Tanjung Banun.
Saat ini Masitah tinggal dengan tiga anaknya. Mereka mendiami rumah semi permanen. Penulis sempat berkunjung ke sana.
Rudi (52) ikut bersuara juga. Warga yang tinggal di Pulau Tonton (jembatan 1 Barelang) ini mengaku khawatir anaknya putus sekolah. Anaknya yang ditahan sejak 11 September 2023 lalu itu sudah 22 hari berada di ruang tahanan.
Ia berharap permohonan penangguhan yang diajukan bisa diterima.
“Saya bersama tim pendamping sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan lebih dulu. Namun sampai sekarang belum ada informasi,” kata Rudi.
Baca juga: Warga Melayu Rempang Terus Bersuara, Berurai Air
Hemawati, warga Tanjung Uma, memohon agar suaminya segera dilepaskan. Ia tak kuat menahan tangis. Matanya langsung basah seiring dengan pinta yang ia sampaikan.
Seperti diketaui, tim bantuan hukum yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Rempang mengajukan penangguhan penahanan untuk 28 warga yang ditahan terkait kerusuhan yang terjadi di Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023 lalu. Saat itu terjadi kerusuhan dalam aksi solidaritas terkait perjuangan masyarakat Pulau Rempang dari penggusuran.
Sebelumnya, Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang juga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap dua warga yang diamankan pada momen yang sama pada 15 September 2023 lalu.
“Total ada 30 warga yang kami dampingi dalam kejadian pada 11 September 2023 lalu. Kami juga dampingi delapan warga saat bentrok pada 7 September 2023. Hari ini kami ajukan penangguhan,” kata Sopandi, pengacara dari PBH Peradi Batam yang masuk dalam tim Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Sopandi melanjutkan, pihaknya juga bersama keluarga para tahanan yang ada dalam dampingan Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang. Hadirnya keluarga tahanan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dan keluarga tahanan. Karena di antara tahanan ada yang merupakan kepala keluarga, ada juga yang statusnya masih pelajar.
Untuk itu, Sopandi meminta permohonan ini mendapatkan perhatian dari pihak Polresta Barelang, Polda Kepri dan Polri. Agar bisa memberikan penangguhan kepada para tahanan.
“Ini bentuk keseriusan kami dan pihak keluarga. Untuk itu kami minta atensi dari pak kapolresta, kapolda dan kapolri,” kata Sopandi.