EDISI.CO, BATAM– Warga 16 Kampung di Pulau Rempang dan Galang terus menyeru penolakan atas relokasi dari kampung yang telah mereka huni. Kali ini seruan itu disampaikan saat Maulid Akbar dan Do’a Bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah di Lapangan Sepakbola Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Sabtu (7/10/2023) sore.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah ini disejalankan dengan momen mengingat kembali momen perjuangan masyarakat Pulau Rempang di Jembatan 4 Barelang pada 7 September 2023 lalu. Saat itu masyarakat Rempang berupaya menghadang tim terpadu yang akan melakukan pengukuran tata batas hutan di Pulau Rempang. Warga yang menolak tim terpadu yang akan melakukan pengukuran tata batas hutan berhadapan dengan petugas gabungan, kerusuhan pecah dan menimbulkan korban luka, termasuk anak-anak sekolah.
Acara dimulai dengan lantunan Sholawat Nabi Muhammad SAW. Momen ini berlangsung sekitar 30 menit.
Setelah itu, perwakilan warga dari kampung-kampung menyampaikan aspirasi. Miswadi, perwakilan warga dari Kampung Sembulang Hulu, mengapresiasi kekompakan yang ditunjukkan warga dari 16 kampung yang ada di Pulau Rempang dan Galang. Kebersamaan dan kekompakan, kata Miswardi, menjadi kunci utama untuk meraih apa yang dicita-citakan.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga perwakilan dari Tim Advokasi yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk Rempang. Sopandi, pengacara dari PBH Peradi Batam, mengatakan pihaknya terus berupaya agar delapan masyarakat yang diamankan saat kerusuhan 7 September 2023 dan 35 warga yang ditahan pada 11 September 2023 dapat segera bebas.
Baca juga: Bahlil datang Warga Rempang Bentangkan Spanduk Tolak Penggusuran
Saat ini pihaknya baru ada 8 warga yang mendapatkan penangguhan penahanan. Mereka adalah tahanan yang diamankan saat terjadi kerusuhan pada 7 September 2023 lalu.
“Kami sudah ajukan permohonan penangguhan bagi warga yang diamankan pada 11 September 2023 lalu. Itu harapan terkecil kami. Harapan besarnya, semua warga yang ditahan dapat segera bebas dan status tersangka mereka dicabut,” kata Sopandi.
Selanjutnya, pihaknya juga sudah mengajukan permohonan penghentian penyidikan bagi delapan warga yang saat ini menjalani wajib lapor ke Mapolresta tersebut.
“Kami mohon doa agar apa yang kami lakukan bisa berjalan lancar. Semoga doa ini dapat menyentuh pihak terkait untuk dapat membebaskan warga yang masih ditahan.”
Penyampaian aspirasi terus berlanjut. Perwakilan dari Kampung Pasir Panjang, Kelurahan Rempang Cate, mengingatkan agar masyarakat tetap kompak dan kuat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan janji Presiden Joko Widodo untuk memberikan sertifikat kepada seluruh warga Kampung Tua sesuai dengan janji kampanyenya pada 19 September 2023 lalu.
Seorang ibu dari Kampung Sembulang menekankan agar perjuangan bersama tetap berjalan maksimal dan tetap merapatkan barisan, seperti perjuangan Nabi Muhammad SAW yang sedang diperingati bersama.
“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh 16 Kampung Tua yang tertera di catatan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk berdoa agar tetap dapat menegakkan kebenaran. Satu yang saya pinta, jangan ada kerusuhan dalam memperjuangkan kebenaran,” katanya.
Kegiatan ditutup menjelang Maghrib setelah warga mendengarkan ceramah dan doa bersama. Kemudian warga 16 Kampung Pulau Rempang-Galang mengeluarkan spanduk kecil dan karton yang berisi pesan penolakan penggusuran.
“tolak relokasi harga mati” “kami benci pengkhianat” dan spanduk besar bertuliskan ‘NKRI Not for Sale
Mau Jual Negeri Ini, Tukar Dengan Nyawa Kami.”
Acara Maulid Akbar dan Do’a Bersama dalam rangka Peringatan peristiwa 7 September oleh warga 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang-Galang ditutup dengan foto bersama. Warga memegang spanduk penolakan relokasi.