EDISI.CO, BATAM– Keluarga tahanan kasus Pulau Rempang berkunjung ke Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang pada Selasa (17/10/2023). Mereka datang ke Posko Kemanusiaan di Sembulang Pasir Merah sekitar pukul 15.30 WIB dan diterima warga.
Maksud kedatangan keluarga dari 35 tahanan yang ditangkap saat kericuhan pada aksi solidaritas untuk Masyarakat Melayu Pulau Rempang di depan Gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam pada 11 September 2023 lalu ini, untuk bersilaturahmi dan memberi dukungan kepada masyarakat Pulau Rempang atas masalah yang mereka alami saat ini.
Mereka juga meminta doa agar 35 warga yang masih ditahan bisa segera bebas dan terlepas dari proses hukum.
Baca juga: Solusi Bangun Pendidikan di Wilayah Terpencil Menurut Riset
Untuk diketahui, pendamping hukum dari Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang yang membersamai tahanan ini telah mengajukan permohonan penangguhan untuk 30 tahanan yang mereka dampingi. Lima tahanan lain yang didampingi pendamping hukum lain juga telah melakukan hal serupa.
Lina, orangtua dari Saputra, tahanan yang masih berusia 18 tahun hadir di sana. Ia dan bebeberapa keluarga tahanan lain, termasuk yang berasal dari Kota Tanjungpinang, sebelumnya menjenguk keluarga mereka di Mapolresta Barelang, setelah itu mereka bersama-sama bergerak ke Pulau Rempang di Jambatan 4 Barelang.
“Kami silaturahmi dengan Warga Sembulang. Sampai Magrib kami di sana,” kata Lina saat dihubungi pada Rabu (18/10/2023).
Lina mengaku memonta doa dari warga untuk anaknya dan tahanan lain yang masih menjalani penahanan di Mapolresta Barelang agar segera dapat bebas. Ia khawatir dengan keberlangsungan pendidikan anaknya yang saat ini masih kelas dua sekolah di tingkat menengah atas.
Kekhawatiran serupa juga dirasakan keluarga tahanan lainnya. Keluarga yang kepala keluarganya ditahan, khawatir tidak dapat menjenguk dan memberi dukungan secara maksimal. Para istri yang ditinggal kebingungan karena fokus mereka terpecah memikirkan nasib suami mereka yang masih ditahan.