EDISI.CO, BATAM- Perjuangan Warga Melayu di pesisir Batam, tepatnya di Pulau Rempang dan Galang dalam mempertahankan tanah mereka dari rencana penggusuran oleh pemerintah dengan alasan investasi, menjadi kabar hangat yang terus bergulir. Di berbagai daerah di Indonesia, kondisi ini sudah lebih dulu terjadi, termasuk di Provinsi Riau yang bertetangga dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tempat dimana Pulau Rempang dan Galang berada secara administratif.
Direktur Wahana LIngkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau, Even Sembirng, menuturkan Masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang ini, dapat belajar dari bagaimana masyarakat Riau di Pulau Rupat, Mendol, Sungai Tohor dan daerah lain bergerak mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak. Even mengatakan warga Rupat berhasil meyakinkan negara untuk mencabut izin perusahaan yang mengancam eksistensi ruang hidup mereka.
“Saya bersyukur Rempang dan Galang berada di wilayah Indonesia. Kita bisa belajar dari Rupat, Mendol di Riau sana yang berhasil mendorong negara mencabut izin yang mengancam rakyatnya. Kami tidak tahu apakah rakyat Rempang dan Galang berupaya melakukan hal yang sama yang berhasil menggusur pihak-pihak yang hendak merampas pulau-pulaunya,” kata Even.
Baca juga: Polisi Datang, Warga Sembulang Hulu Ajak Solat Hajat dan Zikir untuk Rempang
Pada prosesnya, Even yang sudah lebih dari empat bulan membersamai Masyarakat Rempang dan Galang, melihat perjuangan menjaga tanah dan ruang hidup yang dititpkan nenek moyang mereka sangat nyata terlihat. Perjuangan yang diyakininya tidak mudah itu, nampak terus hadir dari suara warga yang menyatakan penolakan tehadap rencana penggusuran pada ribuan warga yang sudah bermukim di 16 kampung di Pulau Rempang. Mereka telah lama tinggal di Pulau Rempang dan Galang, sejak ratusan tahun lalu.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menyolek Pulau Rempang menjadi Eco City, Rempang Eco City tepatnya. Rempang Eco City ini mengharuskan warga Rempang pindah dari kampung mereka ke kawasan baru. Pemerintah menjanjikan rumah, tanah dan ganti untung pada warga akibat kebijakan ini.
Saat ini, warga berperan aktif di posko bantuan hukum dan posko kemanusiaan yang yang dibangun masyarakat bersama Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang. Mereka melakukan kegiatan bersama, mulai dari diskusi, mengadakan pengajian, zikir dan doa, juga kegiatan nonton bareng (Nobar) dan gotong-royong.
Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang terdiri atas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), YLBHI-LBH Pekanbaru, Eksekutif Nasional WALHI, Eksekutif Daerah WALHI Riau, LBH Mawar Saron Batam, PBH Peradi Batam, PP Man, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Trend Asia.
Tim Advokasi melihat perjuangan masyarakat Rempang, Galang dan Galang Baru, adalah perjuangan konstitusi. Bagaimana upaya menjaga kampung, tanah leluhur, perkuburan dan kenang-kenangan yang ada di sana, adalah alasan kenapa masyarakat pesisir tetap eksis