EDISI.CO, KEPRI– Sebanyak 13 unit rumah untuk SukuLut yang ada di Pulau Tajur Biru, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah terbangun. Progres pegerjaan rumah panggung senilai Rp35 juta tersebut sudah 70 persen dan diharapkan selesai pada akhir 2023 ini.
“Kita minta Dinas Perkim agar menggesa ini cepat selesai di Desember ini. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat di sini,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meninjau pembangunan rumah Suku Lut di Tajur Biru pada Senin (20/11/2023).
Tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kepri berkolaborasi dengan pemerintah pusat membangun sedikitnya 200 rumah untuk suku laut yang ada di Kabupaten Lingga, dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp7 miliar, atau masing-masing unitnya dianggarkan sebesar Rp35 juta.
“Kita harus menyadarinya bahwa daerah kita ini adalah Kepulauan dan laut adalah berandanya. Maka dari ini suku-suku laut ini harus kita bina, kita perhatikan juga kegiatan-kegiatan teknisnya nanti nanti, seperti aktivitas menangkap ikan dan lainnya.”
“Dan saya pikir posisi rumah yang dibangun ini sudah bagus karena menghadap langsung ke laut. Setelah ini selesai baru kita urus masalah listrik dan lain-lainnya,” ujar Ansar.
Lebih jauh, Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri akan memperhatikan semua daerah yang dinilai masih terisolir. Baik soal akses jalan, akses jaringan dan sebagainya.
Seperti diketahui, pada pertengahan 2022 lalu, rombongan Suku Laut dari Kabupaten Lingga menemui Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad di Aula Mini Asrama Haji Tanjungpinang. Kedatangan mereka untuk meminta Ansar untuk memperhatikan persoalan agraria yang mulai mengancam tanah adat dan tanah ulayat Suku Laut di Kabupaten Lingga.
Rombongan berharap Aansar membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tanah adat dan tanah ulayat di Kabupaten Lingga yang berpengaruh pada kesejahteraan penduduk termasuk suku laut. Menurut mereka dengan adanya praktik jual beli lahan serta pertambangan pasir laut, berpengaruh besar pada hasil tangkapan nelayan.
Baca juga: Rismaharini Akan Pasang Tower di Tiga Pulau, Bahas Bank Sampah di Pulau Bertam
Baca juga: Museum Batam Kunjungi Pulau Karas Kecil, Survei Koleksi Masyarakat
Kepada rombongan yang ditemuinya, Ansar berkomitmen akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat Kepri, termasuk suku laut dan masyarakat pesisir lainnya. Pembahasan kemungkinan penetapan Perda tanah adat dan tanah ulayat juga termasuk di dalamnya.
“Akan kita bahas kemungkinannya terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan perundangan yang berlaku, kemudian apakah ada perda mengenai hal yang sama di daerah lain” kata Gubernur Ansar dalam keterangan yang diterima.
Baca juga: Alih Fungsi Hutan Lindung untuk Landasan Pacu Bandara Kabupaten Karimun
Ansar menekankan perlunya referensi akademis dengan tujuan memperoleh informasi pasti mengenai asal usul keturunan, supaya sejarah menjadi satu alur dan tidak membingungkan. Sebab, menurutnya sudah terlalu banyak kelompok-kelompok tertentu yang “mengklaim” silsilah dan asal usul keturunan Kesultanan Riau Lingga yang berpotensi menimbulkan konflik pada saat penetapan Perda tanah adat dan ulayat tersebut.
“Beri kesempatan pada kami untuk bahas ini dulu ya, cari referensi hukum, supaya jangan nanti jika sudah ditetapkan tanah adat dan ulayatnya malah menimbulkan konflik. Maka harus didudukkan betul-betul” ujarnya.