EDISI.CO, BATAM– Sidang dua perkara atas 34 terdakwa Kasus Rempang memasuki babak akhir dengan agenda pembacaan putusan atau vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Senin (25/3/2024) hari ini.
Perkara nomor 937/Pid.B/2023/Pn Btm mengadili delapan terdakwa. Sementara perkara nomor 935/Pid.B/2023/Pn Btm, ada 26 terdakwa.
Adapun majelis hakim yang menangani perkara ini adalah David P Sitorus sebagai hakim ketua. Ia didampingi oleh Benny Yoga Dharma Dan Monalisa Anita Theresia Siagian sebagai hakim anggota.
Baca juga: Tim Advokasi minta Majelis Hakim Adil saat Vonis 34 Terdakwa
Berikut putusan lengkap atas ke-34 terdakwa Kasus Rempang dalam sidang vonis yang dibacakan oleh majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara ini:
A. Perkara nomor 937/Pid.B/2023/Pn Btm untuk delapan terdakwa.
- Nazaruddin Bin Ibnu Hazar ( 6 Bulan 21 hari)
- Sapri Yanto ( 6 Bulan 15 hari)
- Zainuddin Bin Rahman ( 6 Bulan 15 hari)
- M. Yusup Bin Tukacil (6 Bulan 15 hari)
- Rafi Bin Ramli (6 Bulan 15 hari)
- Adek Dian Saputra Als Adek (6 Bulan 15 hari)
- Junaidi Als Jun ( 8 bulan)
- Supiandra Alias Pian Bin Syarifudin (6 Bulan 15 hari)
B. Perkara nomor 935/Pid.B/2023/Pn Btm, 26 terdakwa.
- La Ode Muhammad Iqbal Bin (Alm) Amir Lamandati (6 bulan 21 hari)
- Faisal Mardiansyah (6 bulan 15 hari)
- Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari (6 bulan 15 hari)
- Donatus Febrianto Arif (6 bulan 15 hari)
- Saputra Als Putra Bin Rudi(3 bulan)
- Yosua Keprianto (6 bulan 21 hari)
- Junaidi Sidiq Als. Ajun Bin Suhendra (6 bulan 21 hari)
- Tengku Muhammad Hafizan Als Hafis Bin Alm. Tengku Hasni Rabianwar (6 bulan 21 hari)
- Misranto (6 bulan 21 hari)
- Liswardi Als Wardi (6 bulan 15 hari)
- Ardiansyah Als Dedek (6 bulan 15 hari)
- Dicky Aldi Als Aldi (6 bulan 15 hari)
- Aminnudin Als Amin (6 bulan 15 hari)
- Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi (6 bulan 15 hari)
- Herman Bin Deraman (6 bulan 15 hari)
- Putra Bahari Bin Yakup (6 bulan 15 hari)
- Rinto Rustisa Bin Ruslan (6 bulan 21 hari)
- Thomas Bin Subandi (6 bulan 21 hari)
- Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal (6 bulan 15 hari)
- Wahfi’iyudin Bin M. Yakob Als Yudi (6 bulan 21 hari)
- Suhendra Bin Saamin Als Saat (6 bulan 21 hari)
- Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin (6 bulan 15 hari)
- Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif (6 bulan 15 hari)
- Said Ahmad Syukri Alias Sas (6 bulan 15 hari)
- Usni Tamrin Als Tamrin Bin Usman Latif (6 bulan 15 hari)
- Hairol Bin Abu Bakar (6 bulan 21 hari)
Satu perkara lainnya, nomor 936/Pid.B/2023/Pn Btm, dengan terdakwa Iswandi alias Abang Long telah selesai digelar. Ia divonis enam bulan penjara oleh majelis hakim yang sama pada 6 Maret 2024 lalu. Iswandi telah selesai menjalani tahanan dan bebas pada 9 Maret 2024.