EDISI.CO, BATAM– Masyarakat Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang di Pulau Rempang menggelar buka bersama dan kenduri pada Selasa (2/4/2024). Buka bersama dan kenduri pada hari puasa ke-22 ini dihadiri oleh warga yang sebelumnya tersangkut kasus hukum, di aksi bela Rempang di Depan gedung Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang berakhir ricuh pada 11 September 2023 lalu.
Acara ini juga disisipi dengan penyerahan santunan untuk anak yatim yang ada di Kampung Sembulang.
Sebanyak 34 dari 35 warga telah selesai menjalani hukuman dan sudah kembali ke keluarga mereka masing-masing. Satu warga lainnya masih melanjutkan sisa masa hukuman yang diputuskan untuknya.
Buka bersama dan kenduri ini merupakan wujud syukur masyarakat Pulau Rempang, khususnya Sembulang atas bebasnya warga yang telah berjuang membersamai gerak masyarakat, mempertahankan ruang hidup yang telah mereka huni turun temurun sejak ratusan tahun lalu. Apresiasi dan ucapan terimakasih pada warga yang mereka anggap pejuang ini juga menjadi alasan kenduri ini digelar.
Acara dimulai dengan berbuka bersama di halaman salah satu rumah warga di Kampung Sembulang. Kemudian berlanjut dengan kenduri dan makan bersama seusai Solat Magrib.
Tenda sederhana menaungi warga dan pejuang Rempang. Mereka duduk membentuk petak mengikuti sisi tikar seukuran luas lapangan badminton. Ada juga warga yang mengisi kursi di dekat tenda, duduk membaur memenuhi beranda rumah tempat kegiatan buka bersama dan kenduri ini digelar.
Puluhan pelita dinyalakan jelang waktu berbuka. Nyala penerang dari sumbu dan minyak tanah ini mengitari rumah dan tenda yang sesak oleh warga. Mereka makan dan berbincang.
Warga Kampung Sembulang Hulu juga nampak hadir.
Acara ini ditutup oleh penyampaian dari beberapa warga. Sebelumnya diawali sambutan dari penyelenggara yang intinya berterimakasih pada warga yang telah bergerak membersamai masyarakat Rempang.
Iswandi atau Abang Long yang hadir bersama keluarga, dalam penyampaianya mengajak masyarakat mengambil hikmah dari rangkaian peristiwa yang membersamai perjuangan Masyarakat Rempang mempertahankan kampung-kampung warisan nenek moyang mereka ini. Ia menuturkan segala peristiwa yang terjadi tidak terlepas dari ketentuan Allah, yang itu akan menadi pelajaran dan bermanfaat untuk semua pihak.
“Kalau tidak karena peristiwa sebelumnya, belum tentu kita bisa saling mengenal dan berkumpul di sini,” kata Iswandi.
Baca juga: 11 Terpidana Kasus Rempang Bebas
Terkait dengan perjuangan masyarakat Rempang, Abang Long mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan dan bergerak dengan cara-cara yang lebih baik dari sebelumnya. Menjadikan pengalaman sebelumnya sebagai cerminan untuk menghadirkan perjuangan yang tidak merugikan orang lain dan diri sendiri.
Iswandi meyakini bahwa Rempang dan masyarakatnya memiliki sejarah dan budaya khasnya. Sehingga sepatutnya semua pihak dapat menghormati itu. Menjaga sejarah dan budaya Masyarakat Melayu di pesisir Batam ini, seharusnya menjadi cara atau kebijakan yang diambil, bukan malah mengancam eksistensi kampung dan masyarakat yang telah ratusan tahun berkehidupan di sini.
“Rempang ini warisan leluhur dari zaman ke zaman, yang tidak bisa diintimidasi oleh sejarah dan peradaban apapun. Karena Rempang ada sejarah sendiri, orang yang berasal dari luar harus mendengar dan tidak bisa membuat peradaban di luar peradaban Rempang,” tutur Iswandi lagi.
Suprianda, terpidana kasus Rempang lain yang juga telah bebas, menyampaikan rasa syukur atas dedikasi masyarakat Rempang untuk mereka saat menjalani proses peradilan selama lebih dari enam bulan lamanya. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap bersatu dan berdoa dalam menjaga apa yang masyarakat yakini sebagai hak.
Siti Hawa, warga Kampung Sembulang, menuturkan pihaknya bersyukur atas bebasnya warga yang ikut memperjuangkan terjaganya tanah Rempang dari penggusuran. Ia mengaku berbahagia atas terselenggaranya aca buka bersama dan kenduri ini, walaupun dalam rupa yang sangat sederhana.