EDISI.CO, BATAM– Wajib pajak di Kota Batam makin patuh. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, menuturkan persentase rata-rata kepatuhan wajib pajak Kota Batam pada periode Januari sampai Mei 2024, mengalami peningkatan dibanding periode yang sama pada 2023 lalu.
Capaian Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Kesenian dan Hiburan berada di angka 77,21 persen untuk periode Januari sampai Mei 2023 lalu. Sementara untuk periode yang sama di tahun 2024 ini mengalami peningkatan menjadi 82,65 persen.
Demikian juga untu PBJT Jasa Perhotelan, dari 93,86 persen di 2023 menjadi 95,36 persen pada periode Januari-Mei 2024 ini.
“PBJT makanan atau minuman sebelumnya 86 persen, untuk 2024 ini meningkat jadi 88 persen. Jasa parkir juga naik dari 86 persen ke 88 persen. Artinya kepatuhan wajib pajak kita mengalami peningkatan dan kami harapkan dapat lebih baik lagi ke depan,” kata Azmansyah pada Jumat (14/6/2024) malam.
Azmansyah melanjutkan, Bapenda Kota Batam melakukan sejumlah upaya untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak menunaikan kewajiban mereka. Mulai dari peningkatan literatur masyarakat; layanan perpajakan; memperluas kanal pembayaran pajak; dan mengimplementasikan alat perekam pajak.
Baca juga: Investasi Batam Tumbuh di Triwulan I 2024
Bapenda Batam juga meningkatkan pengawasan pada wajib pajak melalui sistem informasi manajemen reklame (Simrek); memberikan layanan keliling sarana informasi bus interaksi pajak (Si Bijak).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi wajib pajak yang taat. Pajak memiliki peran penting dalam membangun Kota Batam.
“Dengan makin sadarnya wajib pajak yang taat membayar pajak, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) Batam makin meningkat,” ujar Wali Kota saat menghadiri Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak 2024 di Harmoni One, Batam Centre, Jumat (14/6/2024) malam.
Rudi mengaku, peningkatan PAD yang bersumber dari wajib pajak tersebut sangat penting demi kelancaran pembangunan Kota Batam.
“Pembangunan Batam saat ini bersumber APBD dimana salah satunya PAD, dan juga anggaran BP (Badan Pengusahaan) Batam,” ujar Rudi yang juga sebagai Kepala BP Batam tersebut.
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, Wali Kota mengapresiasi seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun lembaga.
“Dari data yang saya terima dari Bapenda Kota Batam, di Tahun 2024 ini, alhamdulillah PAD sudah meningkat dari tahun sebelumnya, artinya masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Dan Hasil dari pembayaran pajak masyarakat sudah merasakan jauh manfaatnya demi kelancaran pembangunan di Kota Batam,” katanya.
Di kesempatan itu, Ia memaparkan, saat ini, pemerintah sedang gencar membangun dari segala aspek agar apa yang sudah direncanakan dan dikerjakan selama ini sesuai dengan harapan serta target pencapaian yang selesai tepat waktu agar dapat segera dirasakan oleh masyarakat khususnya warga Kota Batam.
Baca juga: 48 Wajib Pajak Berprestasi Terima Apresiasi dari Pemko Batam
Bagi Rudi, PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu tumpuan dalam pembangunan Kota Batam. Untuk itu, para pelaku usaha diharapkan dapat memberikan kontribusi yang penuh serta maksimal.
“Tanpa pajak, maka pembangunan akan terhambat,” ujarnya.
Dari hasil anggaran yang ada, Rudi mengungkapkan, pembangunan sudah berjalan 50 persen dari target yang diharapkan. Ia berharap berharap, 5 tahun ke depan pembangunan Kota Batam sudah mencapai target sesuai dengan yang direncanakan.
“Untuk itu, seluruh komponen masyarakat untuk menjaga kekompakan semua demi terwujudnya Batam kota baru. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih untuk semua wajib pajak yang taat pajak,” tutup Rudi.