EDISI.CO, BATAM– Puluhan jurnalis di Kota Batam ambil bagian dalam aksi “Indonesia darurat”. Terlaksana di depan Kantor DPRD Kota Batam pada Jumat (23/8/2024) malam. Para jurnalis menyalakan lilin, berpuisi dan bernyanyi. Nyala lilin sebagai simbol duka atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini, yang mereka nilai telah mati.
Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berkumpul membentuk setengah lingkaran, mengenakan baju hitam, lilin yang menyala di depan mereka.
Poster bertuliskan kritik kepada Presiden Jokowi yang dinilai telah merusak demokrasi mereka bentangkan. Beberapa pesan tersebut diantaranya: “Anak tukang kayu yang kupercaya hanya Yesus, #tolakpemiluakalakalan #kawalputusanMK,” “Tolak pilkada akal-akalan, bau ketek oligarki”.
Muhammad Islahuddin, salah satu jurnalis yang hadir malam itu, berorasi sesaat setelah aksi berjalan. Ia sampaikan bahwa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai bentuk menjaga demokrasi.
Untuk diketahui, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora sebagian terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Termuat dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024.
Putusan ini kemudian mendapat respon oleh DPR RI, yang bereaksi dengan menggelar rapat Badan Legislatif bersama pemerintah. Rapat terkait RUU Pilkada ini kemudian akan dibawa ke Sidang Paripurna pada Kamis (23/8/2024).
Sikap DPR dan pemerintah atas ptusan MK ini, membuat semua elemen masyarakat bereaksi. Mereka membuat aksi, termasuk Malam Refleksi Mengawal Putusan MK yang digelar AJI Batam ini.
“Hari ini kita berkumpul di sini karena kita marah kepada pemimpin yang duduk di DPR sana. Presiden Jokowi ingin mengunakan semua alat kekuasaan untuk meloloskan anaknya masuk dalam Pilkada,” kata Islahuddin.
Baca juga: Berjuang Pertahankan Kampung, Masyarakat Rempang Dianugerahi Tasrif Award 2024
Ajang Nurdin, jurnalis liputan6.com dan Alamudin Hamapu, jurnalis detik.com membaca puisi. Mengirimkan pesan kritik kepada pemerintahan Jokowi.
Alamudin yang juga penangung jawab acara, mengatakan aksi malam ini sebagai bentuk keprihatinan atas matinya demokrasi.
“Bentuk keprihatinan atas matinya demokrasi yang terjadi di negara kita saat ini,” katanya.
Koordinator Advokasi AJI Batam ini mengatakan jurnalis harus ikut bersuara menjaga demokrasi. Ia berharap, aksi-aksi yang dilakukan di setiap daerah ini didengar oleh pemerintah agar demokrasi tidak dipermainkan, lagi apalagi untuk kepentingan keluarga.
“Yang penting kita kawal putusan MK ini, jika nanti tiba-tiba disahkan, kita akan lakukan aksi kembali,” ujar Alamudin.
Aksi serupa juga digelar dibeberapa pengurus AJI di berbagai daerah. Termasuk, ikut ke jalan menyuarakan aspirasi.