EDISI.CO, KEPRI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan enam kawasan konservasi laut. Dari enam kawasan konservasi yang telah ditetapkan, dua diantaranya sudah mendapatkan Kurat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kawasan pertama, ada di Kabupaten Kepulauan Anambas seluas 1,2 juta hektar yang pengelolanya langsung oleh pemerintah pusat. Kawasan kedua yang telah memiliki SK menteri KKP yakni di kabupaten Bintan seluas 138.000 hektar.
“Empat wilayah konservasi lainnya sudah diusulkan kepada KKP,” kata Gubernur Kepri, Ansar Ahmad pada Kamis (22/8/2024).
“Dengan usulan ini, kawasan konservasi di Kepri menyumbang 10 persen dari total kawasan konservasi di Indonesia.”
Ansar mengatakan Kepri dapat menjadi masa depan Indonesia jika eksistensi dalam mengelola potensi kelautannya dapat dikelola dengan baik. Hal ini dikarenakan Provinsi Kepri telah diakui sebagai Permata Biru Ekonomi di Gerbang Utara Indonesia.
“Kepri akan menjadi lumbung besar negara untuk menghasilkan devisa demi memakmurkan masyarakat,” kata Ansar saat membuka saat Lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan/Komite Daerah Konservasi Laut Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak.
Acara yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemprov Kepri, USAID Kolektif, dan stakeholder lainnya ini bertujuan untuk membentuk forum yang memberikan dukungan kolaboratif dari berbagai mitra dalam konservasi dan pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang besar di Kepulauan Riau.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Ansar menegaskan upaya ini memerlukan komitmen semua pihak terutama pemangku kepentingan. Karena konservasi kawasan wilayah laut harus diperoleh secara berkelanjutan.
Ansar berharap forum ini dapat menjadi wadah bagi pemerintah dan seluruh stakeholder pemberdayaan kawasan konservasi untuk memberikan dukungan cara berkelanjutan.
“Jadikan forum ini wadah efektif untuk berkolaborasi bagaimana laut dapat menjadi andalan kita untuk mensejahterakan masyarakat.”
Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan, mengatakan program USAID kolektif merupakan kerjasama antara pemerintah Amerika Serikat dengan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam hal peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia.
Ia menyebutkan saat ini terdapat 13 lokasi kerjasama tersebut di lima provinsi di Indonesia. Dalam hal ini Kepri memiliki porsi yang cukup besar yakni sekitar 2 juta hektar yang dimandatkan USAID.
“Untuk itu apresiasi sebesar-besarnya kepada Gubernur Kepri atas terbitnya dua peraturan Gubernur mengenai UPTD. Keduanya menjadi landasan penting dalam membangun kawasan konservasi yang efektif karena hanya dengan manajemen yang baik kawasan konservasi akan memberikan manfaat tidak hanya bagi kelestarian alam namun juga ekonomi sosial masyarakat” ucapnya.
Memang pada kesempatan itu diserahkan juga dua Pergub pembentukan UPTD yang telah diterbitkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Sosial Provinsi Kepri.
Selain itu, diserahkan pula berbagai penghargaan oleh Pemprov Kepri kepada berbagai stakeholder yang telah bersama-sama membantu melestarikan kawasan konservasi. Di kesempatan yang sama juga diserahkan bantuan perlengkapan pengawas bagi kelompok masyarakat pengawas dan klaim BPJS ketenagakerjaan bagi ahli waris nelayan.
Turut hadir dalam acara ini Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan KKP RI Muh. Firdaus Agung yang hadir secara virtual, Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, Tim Percepatan Pembangunan, Para Kepala OPD, serta Ketua dan Anggota HNSI Kepri dan Kabupaten Kota.
RILIS DISKOMINFO KEPRI
Kamis, 22 Agustus 2024
NO. 546/Rilis-DISKOMINFO/VIII/2024