EDISI.CO, BATAM– Yayasan Penyu Anak Karas Kecil (Pakcik) menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Yayasan Pakcik dinilai berkontribusi besar menjalankan program konservasi dengan menjaga ekosistem Penyu di wilayah Kepri, khususnya di perairan Pulau Karas Kecamatan Galang, Batam sejak beberapa tahun belakangan.
Penghargaan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Pakcik, Busri, dalam acara Lokakarya Inisiasi Forum Mitra Pembangunan/Komite Daerah Konservasi Laut Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak pada Kamis (22/8) lalu.
Untuk diketahui, warga pesisir yang tergabung dalam Yayasan Pakcik, bergerak menjaga ekosistem Penyu di wilayah Pulau Karas, melalui kegiatan identifikasi dan pengawasan sarang yng berisi telur Penyu. Kemudian menjaga sarang tersebut sampai menetas untuk dilepasliarkan.
Pada musim bertelur 2023, ada lima sarang berisi telur Penyu di Pulau Anak Karas dan sekitarnya yang berhasil diidentifikasi. Dari lima sarang tersebut, terdapat 636 telur penyu. Sebanyak 555 telur berhasil menetaskan tukik dan dilepasliarkan di sekitar perairan Pulau Anak Karas Kecil. Sedangkan 81 telur sisanya, gagal menetas.
Baca juga: Akademisi: Berdoa tak Cukup, Indonesia perlu Pembangkangan Sipil
Pada musim bertelur 2022, ada 16 sarang dan telur Penyu di Pulau Anak Karas dan sekitarnya yang berhasil diidentifikasi. Sembilan sarang dari induk penyu yang bertelur di Pulau Anak Karas, sedangkan tujuh sarang sisa berasal dari pulau lain di sekitarnya. Dari 16 sarang tersebut, terdapat 1.731 telur penyu. Sebanyak 848 telur berhasil menetaskan tukik dan dilepasliarkan di sekitar perairan Pulau Anak Karas Kecil. Sedangkan 883 telur sisanya, gagal menetas.
Pada musim bertelur 2021 lalu, ada 12 sarang dan telur Penyu di Pulau Anak Karas yang berhasil diidentifikasi, menetaskan 486 ekor Tukik.
Sebelumnya pada musim bertelur penyu di 2017, ada sebanyak 648 ekor tukik yang berhasil dilepasliarkan. Angka tersebut menurun pada 2018, dimana hanya ada 280 ekor tukik yang dilepasliarkan.
Peningkatan terjadi pada 2019, ada sebanyak 1.072 ekor tukik yang berhasil menjangkau perairan bebas di sekitar Pulau Anak Karas. Di tahun 2020, jumlah telur yang menetaskan tukik kembali mengalami penurunan, hanya ada 580 ekor tukik yang berhasil dilepasliarkan.
Secara keseluruhan sudah ada 4.469 ekor tukik yang berhasil di lepasliarkan di Pulau Karas Kecil sepanjang 2017-2023.
Busri mengaku senang dan berharap penghargaan ini menjadi sebab semakin ramai orang peduli pada ekosistem Penyu. Bersama-sama saling mendukung sehingga semakin banyak Penyu yang berhasil dilepasliarkan ke alam bebas.
Busri juga mengaku selama ini bergerak dengan sangat terbatas. Khususnya dengan operasional yang tidak memadai, karena keluar dari biaya sendiri. Harapannya semakin banyak dukungan untuk Yayasan Pakcik, agar upaya identifikasi, pengawasan dan pelepasliaran Tukik bisa lebih optimal lagi.
Selain itu, Busri menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan penyelamatan Penyu yang terperangkap pada alat tangkap nelayan. Upaya ini juga membutuhkan biaya.
Baca juga: 2 dari 6 Kawasan Konservasi Laut Kepri sudah Terima SK Menteri KKP
“Kami selama ini bergerak apa adanya. Seharusnya kalau ada dukungan kami bisa lebih optimal lagi.”
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan enam kawasan konservasi laut. Termasuk di Pulau Karas. Dari enam kawasan konservasi yang telah ditetapkan, dua diantaranya sudah mendapatkan Kurat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kawasan pertama, ada di Kabupaten Kepulauan Anambas seluas 1,2 juta hektar yang pengelolanya langsung oleh pemerintah pusat. Kawasan kedua yang telah memiliki SK menteri KKP yakni di kabupaten Bintan seluas 138.000 hektar.